Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

Arfandi by Arfandi
30 Okt 2021 15:09
in Pemda Gorontalo Utara
Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

PROSESNEWS.ID – Menelaah soal dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah dan Tata Naskah Dinas Desa, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengharapkan agar dua Ranperbup tersebut lebih mempermudah aparatur dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Hal itu dicontohkan oleh Indra Yasin lewat tugas yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan dalam proses penandatanganan surat perintah tugas (SPT), yang selama ini masih ditandatangani oleh kepala daerah, yang ke depannya wewenang itu sudah sudah bisa dilakukan oleh camat.

“Sehingga memudahkan para aparat di sana untuk beroleh izin melakukan sebuah kegiatan, misalnya perjalanan dinas,” ungkap Indra, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, tujuannya juga agar setiap aparat yang melakukan kegiatan di luar kantor tidak akan mengalami kerugian dalam hal waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Saya khawatir perjalanan dinasnya kecil dibanding dengan dana yang dikeluarkan untuk beroleh tanda tangan kepala daerah, tentu itu harus kita pertimbangkan, perlu ada penghematan, makanya, perlu ada pembagian kewenangan antara bupati sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Sementara antara produk hukum daerah, baik itu perda maupun perbup dengan kearsipan, menurut Indra dua hal itu tak dapat dipisahkan.

“Karena semua produk hukum harus diarsipkan, sehingga itu dapat memudahkan orang mencari dokumen, apakah itu perbup, SK Bupati, perda, atau bahkan perjalanan sejarah daerah, mulai dari pemekaran, itu bisa kita ketahui, dan tempatnya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” tutup Indra.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Viral Dugaan Penipuan 14 Juta Oleh Oknum Polisi, Ini Respon Kapolresta

20 Apr 2024

Akhirnya Pelaku Pembunuhan Anak Tiba di Polres Gorontalo Kota

22 Mei 2022

Jaga Keberadaannya di Alam, KKP Ajak Warga Lindungi Dugong

10 Feb 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.