Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

Arfandi by Arfandi
30 Okt 2021 15:09
in Pemda Gorontalo Utara
Menelaah Dua Ranperbup, Ini Harapan Indra Yasin

PROSESNEWS.ID – Menelaah soal dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah dan Tata Naskah Dinas Desa, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengharapkan agar dua Ranperbup tersebut lebih mempermudah aparatur dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Hal itu dicontohkan oleh Indra Yasin lewat tugas yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan dalam proses penandatanganan surat perintah tugas (SPT), yang selama ini masih ditandatangani oleh kepala daerah, yang ke depannya wewenang itu sudah sudah bisa dilakukan oleh camat.

“Sehingga memudahkan para aparat di sana untuk beroleh izin melakukan sebuah kegiatan, misalnya perjalanan dinas,” ungkap Indra, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, tujuannya juga agar setiap aparat yang melakukan kegiatan di luar kantor tidak akan mengalami kerugian dalam hal waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Saya khawatir perjalanan dinasnya kecil dibanding dengan dana yang dikeluarkan untuk beroleh tanda tangan kepala daerah, tentu itu harus kita pertimbangkan, perlu ada penghematan, makanya, perlu ada pembagian kewenangan antara bupati sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Sementara antara produk hukum daerah, baik itu perda maupun perbup dengan kearsipan, menurut Indra dua hal itu tak dapat dipisahkan.

“Karena semua produk hukum harus diarsipkan, sehingga itu dapat memudahkan orang mencari dokumen, apakah itu perbup, SK Bupati, perda, atau bahkan perjalanan sejarah daerah, mulai dari pemekaran, itu bisa kita ketahui, dan tempatnya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” tutup Indra.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Ketua Komisi I DPRD Boalemo saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026)

Dugaan Pungli Berkedok PTSL di Wonosari Tembus Miliaran, DPRD Boalemo Minta Mantan Kepala BPN Bertanggung Jawab

by Editor
15 Sep 2026
0

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026) PROSESNEWS.ID - Praktik dugaan pungutan...

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026).

DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2027, Seluruh Fraksi Sertai Catatan

by Editor
14 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026). PROSESNEWS.ID - Seluruh fraksi DPRD...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.