PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo cabang Tilamuta menggelar Sosialisasi dan Launching Alat Perekam Pajak kerjasama Pemerintah Daerah, Bank SulutGo dan Tim Korsupgah KPK RI.
Dalam penyampaian Brand Manager Bank SulutGo Tilamuta, Mereyke Kamaru, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kegiatan hari ini merupakan inplementasi dari program pemberantasan korupsi melalui Tim Korsupgah KPK RI, dengan melakukan monitoring dan evaluasi alat perekam pajak di Boalemo.
Untuk itu, atas naman Bank SulutGo mengucapkan terima kepada KPK RI yang telah memberikan kepercayaan serta menjadi mitra kerja untuk pemanfaatan perekam pajak online di Provinsi Gorontalo khususnya di Boalemo.
“Hal ini dilakukam demi meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel dan transparansi, sehingga seluruh penerimaan pajak dari hotel dan restoran bisa maksimal” kata Mereyke Kamaru, di Grand Amalia Hotel, Kamis (16/9/2021).
Lanjut Mereyke Kamaru, adanya dukungan teknologi inovasi, laporan transaksi usaha yang di lakukan oleh wajib pajak melalui alat rekam ini dapat meningkatkan pengawasan, transparasi, dan efisiensi, pada pelapor pajak dan wajib pajak. Penerapan alat perekam pajak transaksi online, sebagai pendisiplinan pajak, supaya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan hasilnya dapat di rasakan oleh masyarakat.
Selain itu, kami percaya bahwa dengan penerapan alat perekam pajak online, akan meningkatkan kesadaran pajak dari seluruh pelaku usaha yang merupakan wajib pajak sekaligus dapat meminalisir penyelewengan pajak daerah karena akan tercatat secara elektronik. Sehingga kami dari Bank SulutGo mendukung penuh program penuntasan alat perekam pajak online, sebagai bentuk peran Bank SuluGo demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Boalemo.