Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Produk Pangan Tak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Akan diberi Sanksi

Arfandi by Arfandi
24 Nov 2021 15:00
in Pemkot Gorontalo
Produk Pangan Tak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Akan diberi Sanksi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tak segan-segan akan berikan sanksi kepada Industri Kecil Menengah (IKM) jika produk yang dihasilkan membahayakan kesehatan.

“Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 111 ayat (1),” ungkap Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono pada kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan bimtek legalitas usaha bagi industri kecil menengah di Kota Gorontalo, bertempat di Hotel Aston, Rabu (24/11/2021).

Lanjut Ryan, dalam pasal 111 ayat (1) tersebut menyatakan, makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus pada standar persyaratan kesehatan. Sehingga, produk yang tidak memenuhi ketentuan standar dilarang untuk diedarkan.

“Apabila tetap diedarkan, maka akan ditarik peredarannya, dicabut izin edar dan disita untuk dimusnahkan, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryan.

Ryan menjelaskan, keamanan pangan merupakan hal yang harus dipenuhi dalam setiap proses pada Industri Rumah Tangga Pangan (RTP). Hal itu berguna, agar melindungi masyarakat dari bahayanya pangan yang tidak bermutu.

“Saya berharap, produk-produk yang dihasilkan oleh IKM adalah produk yang bermutu, dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaga DPRD untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan insan...

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Syarifudin Bano Dorong APBD 2027 Difokuskan pada Pengentasan Kemiskinan

by Editor
20 Jul 2026
0

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 PROSESNEWS.ID - Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan...

H. Ekwan Ahmad, S.H

Ekwan Ahmad Tekankan KUA-PPAS 2027 Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

by Editor
20 Jul 2026
0

H. Ekwan Ahmad, S.H PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).
Daerah

DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penutupan Permanen PETI di Pulubala 

by Editor
22 Jul 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026). PROSESNEWS.ID -...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tibawa, Polisi Update Perkembangan

21 Jul 2026

TERBARU

Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Wagub Idah Ajak Masyarakat Berpartisipasi

22 Jul 2026

Riset Dosen UNG Tunjukkan AR Efektif Kenalkan Keberagaman Sejak Usia Dini

22 Jul 2026

UNG Tingkatkan Kapasitas Tendik Lewat Pelatihan Manajemen Stres

22 Jul 2026

Usai Menerima Laporan, RSUD Dunda Limboto Gelar Evaluasi Internal

22 Jul 2026

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.