Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Produk Pangan Tak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Akan diberi Sanksi

Arfandi by Arfandi
24 Nov 2021 15:00
in Pemkot Gorontalo
Produk Pangan Tak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Akan diberi Sanksi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tak segan-segan akan berikan sanksi kepada Industri Kecil Menengah (IKM) jika produk yang dihasilkan membahayakan kesehatan.

“Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 111 ayat (1),” ungkap Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono pada kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan bimtek legalitas usaha bagi industri kecil menengah di Kota Gorontalo, bertempat di Hotel Aston, Rabu (24/11/2021).

Lanjut Ryan, dalam pasal 111 ayat (1) tersebut menyatakan, makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus pada standar persyaratan kesehatan. Sehingga, produk yang tidak memenuhi ketentuan standar dilarang untuk diedarkan.

“Apabila tetap diedarkan, maka akan ditarik peredarannya, dicabut izin edar dan disita untuk dimusnahkan, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryan.

Ryan menjelaskan, keamanan pangan merupakan hal yang harus dipenuhi dalam setiap proses pada Industri Rumah Tangga Pangan (RTP). Hal itu berguna, agar melindungi masyarakat dari bahayanya pangan yang tidak bermutu.

“Saya berharap, produk-produk yang dihasilkan oleh IKM adalah produk yang bermutu, dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad...

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

KKN UNG Bentuk Relawan Antinarkoba di Desa Ayuhulalo

11 Sep 2026

Pusat Kanker RSUD Ainun Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

11 Sep 2026

Gusnar Dorong Tuntas Pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie

11 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.