PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Kabag Tapem, Heriyanto Uwete dan Kabag Organisasi, Nizma Sanad, menghadiri kegiatan tatap muka dan diskusi bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika, di ruang Dulohupa kantor Gubernur, Selasa (7/12/2021).
Sekda Iskandar Datau menjelaskan, kegiatan tersebut kaitan dengan pelayanan publik. Dimana, Ombudsman sebagai lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, maka Pemda mengamati langsung seperti apa pelayanan publik yang ada di Provinsi Gorontalo khususnya.
“Maka Pemerintah Kabupaten diminta hadir pada kegiatan tersebut, serangkaian tatap muka dan diskusi dengan pimpinan Ombudsman RI,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik adalah isu strategis yang terus menguat sebagai wujud komitmen hadirnya Negara melayani warganya. Sehingga untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal.
“Apa yang didapat pada dialog tersebut, tentu menjadi sebuah acuan untuk Daerah dalam memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.