Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Saiful Lantik Penjabat Kades Manunggal Karya

Editor by Editor
31 Jan 2023 18:02
in Gorontalo, Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menunjuk Kasie Dikmas, Ibrahim Djuma Ayuba sebagai Penjabat Kepala Desa (Kades) Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kades Manunggal Karya dilakukan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga yang didampingi Kadis PMD, Muzna Giasi di aula Kantor Desa Manunggal Karya, Selasa, (31/01/2023).

Mengawali sambutan, Bupati Saipul menyampaikan selamat bertugas kepada penjabat kades manunggal karya yang akan bertugas bisa sampai 3-6 bulan kedepan. “Selanjutnya atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada kades lama yang dalam kurun waktu 3 tahun melaksanakan tugas sebagai kades definitif,” ungkapnya.

Dijelaskan bupati, masa tugas selama sampai 6 bulan kedepan diharapkan agar dua bulan pertama bagaimana saudara bisa dapat untuk mensinergikan dalam kerja kolaboratif antara saudara sebagai penjabat kepada aparat desa, BPD, dan yang paling penting adalah bagaimana saudara harus bisa melakukan komunikasi yang baik, melakukan silaturahmi kepada orang-orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama.

“Ya, itu sangat penting, agar di dalam melaksanakan tugas ini saudara dapat melaksanakan sebaik-baiknya. Disamping itu bagaimana bisa menciptakan pemerintahan desa bersama Ketua BPD dan Anggota serta seluruh stake holder yang ada untuk dapat membangun desa ini kurang lebih selama 6 bulan dalam hal pelayanan dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Saipul.

Disisi lain Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga juga berharap agar kondusifitas, keamanan dapat dilakukan dengan baik. Diketahui, manunggal karya adalah desa tertua dari sebagian desa-desa yang lainnya, agar ini dapat tercermin dalam rangka untuk mempercepat apa yang bisa menjadi harapan dari masyarakat yang selama ini ada kevakuman dari pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Saya yakin saudara penjabat bisa mampu dalam kurun waktu 6 bulan kedepan. Insyaallah pada 6 bulan kedepan nanti kita akan dipimpin oleh kades definitif. Selamat bertugas, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik,”pungkas Bupati Saipul Mbuinga. (Adv)

Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoPemda PohuwatoPohuwatoSaiful Mbuinga
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.