Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal Briptu Christy, Polwan Cantik yang Kini Jadi Buronan

Arfandi by Arfandi
7 Feb 2022 11:25
in Nasional
Mengenal Briptu Christy, Polwan Cantik yang Kni Jadi Buronan

PROSESNEWS.ID – Polwan berinisial Briptu C, anggota Polresta Manado, menjadi viral di media sosial (Medsos), karena sempat dikabarkan hilang. Kenyataannya, Polwan tersebut justru kabur dan kini menjadi buron dari satuannya sendiri.

Briptu C atau lengkapnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto lulus sebagai Polwan pada tahun 2014 dengan pangkat Bripda. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado tempat pertamanya bertugas.

Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996 dengan NRP 96120212 itu bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg dan memiliki rambut hitam lurus. Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait kemudian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 dilansir Okezone.com.

“Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

“Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tags: Briptu ChristygorontaloPemprov GorontaloPolresta ManadoPolwan CantikProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov
Advertorial

Komisi II DPRD Gorontalo Cari Strategi Modern untuk Dongkrak PAD

by Editor
9 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

8 Okt 2026
Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

8 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

Terima Bonus, Atlet Takraw Gorontalo Berterima Kasih kepada Gusnar

9 Okt 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Cari Strategi Modern untuk Dongkrak PAD

9 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

Terima Bonus, Atlet Takraw Gorontalo Berterima Kasih kepada Gusnar

9 Okt 2026

Gubernur Serahkan Bonus kepada Atlet Peraih Medali ASEAN Games Jepang 2026

9 Okt 2026

Raih Medali ASEAN Games, Para Atlet sudah Dibina di SPOBDA Sejak 2020-2022

9 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.