
PROSESNEWS.ID – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gorontalo bertekad melaksanakan dan memaksimalkan peran dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Menjalankan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sadiki pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, dalam rangka pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024, Senin (07/02/2022).
Hardi mengatakan, kegiatan tersebut dibuat dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi DRPD. Karena, sebagai wakil rakyat harus mampu melihat secara jernih dinamika yang sedang terjadi.
“Sehingga, kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin, dalam menambah ilmu, menambah pengetahuan, dan memperluas wawasan serta pengalaman,” katanya.
Hardi juga mendorong anggota DPRD terlibat aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Agar, ke depan bisa melayani dan mengawal setiap aspirasi masyarakat dengan baik.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat, dan saya minta bisa diikuti maksimal setiap materi-materinya,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad














