Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Soal Tudingan PT Apro Megatama, ini Penjelasan Pemprov Gorontalo

Arfandi by Arfandi
4 Apr 2022 20:51
in Pemprov Gorontalo
Soal Tudingan PT Apro Megatama, ini Penjelasan Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa meluruskan tudingan PT Apro Megatama soal proyek Andalas. PT Apro sebagai salah satu peserta yg mengikuti tender menilai ada praktik yang tidak sehat dalam proyek tersebut.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sultan Kalupe menjelaskan, proses pengadaan paket rekonstruksi jalan Prof. Dr. John A. Katili mendapatkan monitoring dan evaluasi berdasarkan Sprin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo dan Kajati Gorontalo. Tujuannya setiap langkah dan keputusan yang diambil selalu berdasarkan aturan.

“Prosedur dan tahapan evaluasi dokumen penyedia dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen pemilihan penyedia nomor 03/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 15 februari 2022 dan dokumen perubahan nomor 03.add/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 21 februari 2022 yang berpedoman pada perka LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia,” kata Sultan.

Pihaknya mengaku sudah menerima surat aduan dari PT Apro Megatama pada Jumat kemarin. Surat tersebut sedang dicermati dan didiskusikan kelompok kerja (Pokja) dan akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan APH.

Evaluasi dokumen penyedia, lanjut Sultan, merupakan domain dari Pokja. Jika ada koreksi dari masyarakat, Biro Pengadaan akan mengevaluasi dengan pelibatan semua unsur.

“Setelah itu kami akan mengundang perusahaan yang keberatan untuk kami sampaikan hasil konsultasi dan koordinasi. Prinsipnya, kami bekerja sesuai aturan dan terpenting kami ingin pekerjaan ini bisa segera terlaksana tanpa ada pihak pihak yang merasa dirugikan,”pungkasnya.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloProyek AndalasTudingan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

20 Nov 2023
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

12 Mar 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.