
PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming geram terhadap peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat.
Dikatakan Darmawan, Gorontalo seharusnya menjadi daerah yang bersih dari miras. Karena, dilihat dari julukannya, Gorontalo adalah Kota Serambi Madinah.
“Sehingga, mulai hari ini harus sudah di babat peredarannya, basmi hingga tidak ada lagi miras di Kota Gorontalo,” ungkap Darmawan usai melaksanakan kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2022, Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah dan Sipatana, Selasa (26/04/2022).
“Untuk itu, pemerintah dan penegak hukum harus lebih intens lagi melakukan pengawasan agar miras tidak masuk di Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo,” ujarnya.
Darmawan menghimbau, agar masyarakat menghentikan kegiatan yang melanggar aturan, norma agama, dan norma lainnya yang berlaku di masyarakat.
“Mari sama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Gorontalo, agar ibadah puasa yang dijalankan bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad












