Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lantaran Cemburu, Waria Dibunuh dengan Cara Dicabut Jantungnya

Arfandi by Arfandi
3 Mei 2022 15:43
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengungkap motif RK alias Coco (31) tega menghabisi nyawa kekasihnya seorang waria berinisial HM, lantaran cemburu dan dendam.

“Dendam dan cemburu (motif pelaku),” kata Tommy, Minggu (1/5/2022) dilansir Liputan6.com

Tommy mengatakan mereka yang sudah tinggal seatap, di Salon Lisa yang terletak di daerah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Dimana RK mengakun dirinya kesal karena sudah lama tak diberi uang oleh HM.

“Pelaku dan korban tinggal 1 rumah. Sudah lama pelaku tidak diberi uang. Biasanya di berikan,” ujarnya.

Atas hal itulah yang mendorong RK dengan tega menghabisi nyawa HM. Dengan dipukul pakai martil dan merobek dadanya, usai menenggak 40 saset obat batuk.

“Ya itu juga sebagai sarana pelaku (obat batuk). Akan tetapi bibit dendam dan cemburu kan sudah ada, sementara seperti itu dapat disimpulkan,” ujar Tommy.

Atas perbuatannya, RK pun kini dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.”

Kronologi

Tommy menjelaskan awal mula pembunuhan sadis ini, terjadi ketika HM dan RK menyudahi pekerjaan mereka melakukan dekorasi pesta pernikahan di desa Passo, Kakas Barat, sekitar pukul 23.30 Wita, Jumat (29/4).

“Lantas, pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano,” sebutnya.

Usai sampai di Salon Lisa, lanjut Tommy, mereka berdua kembali pergi menuju Kota Tomohon dengan sepeda motor untuk membeli beberapa pak obat batuk di sebuah warung.

“Pada saat itu obat pelaku memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos,” sebut Tommy.

Setelah membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di Salon Lisa HM langsung kamar dan tidur sedangkan RK duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu.

“Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk-duduk dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur,” bebernya.

Tags: gara-gara cemburugorontalopembunuhanPembunuhan WariaPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.