Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Peradi Menurun, Hotman Paris Dikecam

Arfandi by Arfandi
24 Mei 2022 14:56
in Gorontalo
Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Peradi Menurun, Hotman Paris Dikecam

PROSESNEWS.ID – Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi norma-norma hukum. Maka dari itu, mayoritas sengketa tak lepas dari peran pakar hukum dan pendamping hukum atau kuasa hukum yang menangani suatu perkara

Namun apa jadinya, jika peran kuasa hukum mendapat citra buruk dimata masyarakat, karena adanya tudingan ketidakabsahan suatu lembaga.

Halnya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat, akibat pernyataan Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyebutkan PERADI bukanlah lembaga hukum yang sah.

Di Gorontalo, Pelaksana Tugas Ketua DPC PERADI Gorontalo, Warsito Kasim menjelaskan, akibat pernyataan Hotman Paris tentang Kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan, dapat memicu keraguan masyarakat, dalam hal pendampingan perkara.

“Saya selaku Pelaksana Tugas Ketua Peradi Gorontalo, mengecam keras tindakan Hotman Paris, yang menyatakan kepengurusan dibawah Otto Hasibuan tidak sah,” kecam Warsito.

Warsito menegaskan, Kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan, merupakan lembaga yang sah, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dengan nomor 3085 K/PDT/2021.

“Ini sudah jelas bahawa kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan sah dimata hukum. Hal ini ada dalam putusan Mahkamah Agung NO. 3085 K/PDT/2021,” tegasnya.

Warsito juga menambahkan, Masyarakat atau calon Advokat yang akan bergabung dengan PERADI di bawah Kepemimpinan Otto Hasibuan tidak perlu khawatir karena lembaga PERADI sah secara hukum.

“Saya berharap, masyarakat maupun calon Advokat, yang ingin bergabung, tidak perlu khawatir akan perkembangan isu saat ini. Sebab, lembaga PERADI dibawah Otto Hasibuan, sah dimata hukum,” tutup Warsito Kasim.

Rep : Arjun

Tags: gorontaloHotman ParisPemprov GorontaloPeradi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.