Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Peradi Menurun, Hotman Paris Dikecam

Arfandi by Arfandi
24 Mei 2022 14:56
in Gorontalo
Tingkat Kepercayaan Masyarakat ke Peradi Menurun, Hotman Paris Dikecam

PROSESNEWS.ID – Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi norma-norma hukum. Maka dari itu, mayoritas sengketa tak lepas dari peran pakar hukum dan pendamping hukum atau kuasa hukum yang menangani suatu perkara

Namun apa jadinya, jika peran kuasa hukum mendapat citra buruk dimata masyarakat, karena adanya tudingan ketidakabsahan suatu lembaga.

Halnya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat, akibat pernyataan Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyebutkan PERADI bukanlah lembaga hukum yang sah.

Di Gorontalo, Pelaksana Tugas Ketua DPC PERADI Gorontalo, Warsito Kasim menjelaskan, akibat pernyataan Hotman Paris tentang Kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan, dapat memicu keraguan masyarakat, dalam hal pendampingan perkara.

“Saya selaku Pelaksana Tugas Ketua Peradi Gorontalo, mengecam keras tindakan Hotman Paris, yang menyatakan kepengurusan dibawah Otto Hasibuan tidak sah,” kecam Warsito.

Warsito menegaskan, Kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan, merupakan lembaga yang sah, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dengan nomor 3085 K/PDT/2021.

“Ini sudah jelas bahawa kepengurusan PERADI dibawah Otto Hasibuan sah dimata hukum. Hal ini ada dalam putusan Mahkamah Agung NO. 3085 K/PDT/2021,” tegasnya.

Warsito juga menambahkan, Masyarakat atau calon Advokat yang akan bergabung dengan PERADI di bawah Kepemimpinan Otto Hasibuan tidak perlu khawatir karena lembaga PERADI sah secara hukum.

“Saya berharap, masyarakat maupun calon Advokat, yang ingin bergabung, tidak perlu khawatir akan perkembangan isu saat ini. Sebab, lembaga PERADI dibawah Otto Hasibuan, sah dimata hukum,” tutup Warsito Kasim.

Rep : Arjun

Tags: gorontaloHotman ParisPemprov GorontaloPeradi GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dekab Pohuwato

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

by Editor
15 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara mengenai polemik yang sedang terjadi saat ini, yaitu dugaan larangan jual beli emas...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Hadiri Pelantikan Anggota KPID, Ini Harapan Wakil Ketua Deprov Gorontalo

15 Mar 2022

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

14 Mar 2021

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.