
PROSESNEWS.ID – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Arif Budiman menilai Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sangat baik, terhadap perlindungan pekerja.
“Sangat baik, karena perlindungan terhadap tokoh agama, pekerja keagamaan, sudah dilakukan oleh Pemkot Gorontalo,” ungkap Arif saat diwawancarai usai kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, Senin (30/01/2023).
Apalagi, kata Arif, saat mendengarkan pemaparan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, bahwa yang mana di tahun 2023 ini Pemkot Gorontalo telah menganggarkan pekerja informal rentan sebanyak 10.000 orang.
“Anggaran untuk 10.000 orang pekerja informal rentan ini, disampaikan Bapak Sekda tadi akan bertambah,” katanya.
Selain itu, dijelaskan Arif, penghargaan Paritrana Award yang digelar hari ini, bertujuan melihat kepedulian pemerintah Kabupaten/Kota untuk melindungi para pekerja, dengan masalah jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan Paritrana Award ini, masyarakat pekerja di Provinsi Gorontalo semakin banyak terlindungi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Reporter : Reza Saad














