Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kendaraan Roda Dua Diatas 250 CC Gunakan SIM C1, 500 CC Keatas Gunakan SIM C2

Editor by Editor
1 Feb 2023 23:20
in Gorontalo, Hukum
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman

PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman Mengungkapkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor bakal dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII. SIM akan digolongkan sesuai dengan kapasitas (cc) masing-masing motor yang dikendarai.

Kebijakan penggolongan SIM C tersebut, diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi syarat memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

“Jadi SIM akan terbagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C kendaraan 250 cc ke bawah, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” ungkap Kombes Arief, Rabu (01/02/2023).

Untuk pemberlakuannya, kata Arief, saat ini yang masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan-persiapan. Karena, adanya penggolongan itu, otomatis ada sedikit perubahan.

“Bukan perubahan materi atau ujiannya, tetapi prakteknya yang sedikit berubah. Yang sebelumnya ujian SIM C menggunakan motor dibawah 200 C, namun kini ujian SIM C, C1, dan C2 sesuai dengan cc kendaraan,” kata Kombes Arief.

“Materi ujiannya tetap sama, hanya ada perubahan pada jarak rintangan pada saat ujian, karena jika ujian C1 atau C2 pasti menggunakan motor yang lebih besar, dibanding dengan ujian SIM C yang dibawah 250 cc,” terangnya.

Kombes Arief menjelaskan, setelah sarana dan prasarana telah siap, seperti penyediaan motor untuk ujian, maka akan segera disampaikan kepada masyarakat penggolongan SIM ini diberlakuan .

“Pemberlakuan ini bukan hanya di Gorontalo, jika di Jakarta berlaku maka diseluruh Indonesia akan berlaku juga,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi GorontaloSIM C1SIM C2
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

by Editor
5 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu...

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dedikasi Kalapas Kelas IIA Gorontalo

27 Feb 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Pendampingan Teknis dari BPKP Provinsi

27 Feb 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.