Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kendaraan Roda Dua Diatas 250 CC Gunakan SIM C1, 500 CC Keatas Gunakan SIM C2

Editor by Editor
1 Feb 2023 23:20
in Gorontalo, Hukum
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman

PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman Mengungkapkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor bakal dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII. SIM akan digolongkan sesuai dengan kapasitas (cc) masing-masing motor yang dikendarai.

Kebijakan penggolongan SIM C tersebut, diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi syarat memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

“Jadi SIM akan terbagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C kendaraan 250 cc ke bawah, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” ungkap Kombes Arief, Rabu (01/02/2023).

Untuk pemberlakuannya, kata Arief, saat ini yang masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan-persiapan. Karena, adanya penggolongan itu, otomatis ada sedikit perubahan.

“Bukan perubahan materi atau ujiannya, tetapi prakteknya yang sedikit berubah. Yang sebelumnya ujian SIM C menggunakan motor dibawah 200 C, namun kini ujian SIM C, C1, dan C2 sesuai dengan cc kendaraan,” kata Kombes Arief.

“Materi ujiannya tetap sama, hanya ada perubahan pada jarak rintangan pada saat ujian, karena jika ujian C1 atau C2 pasti menggunakan motor yang lebih besar, dibanding dengan ujian SIM C yang dibawah 250 cc,” terangnya.

Kombes Arief menjelaskan, setelah sarana dan prasarana telah siap, seperti penyediaan motor untuk ujian, maka akan segera disampaikan kepada masyarakat penggolongan SIM ini diberlakuan .

“Pemberlakuan ini bukan hanya di Gorontalo, jika di Jakarta berlaku maka diseluruh Indonesia akan berlaku juga,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi GorontaloSIM C1SIM C2
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

29 Jun 2026
????????????????????????????????????

Harganas ke-33 di Gorontalo, Sekdaprov Ajak Ayah Aktif dalam Pengasuhan Anak

29 Jun 2026

Upacara Harganas ke-33 di Gorontalo Dorong Penguatan Kesehatan dan Pendidikan Karakter

29 Jun 2026

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

30 Jun 2026

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

TERBARU

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

30 Jun 2026

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

29 Jun 2026

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

29 Jun 2026

Merawat Bahasa, Merawat Keluarga

29 Jun 2026

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

29 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.