Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kendaraan Roda Dua Diatas 250 CC Gunakan SIM C1, 500 CC Keatas Gunakan SIM C2

Editor by Editor
1 Feb 2023 23:20
in Gorontalo, Hukum
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman

PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman Mengungkapkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor bakal dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, CI, dan CII. SIM akan digolongkan sesuai dengan kapasitas (cc) masing-masing motor yang dikendarai.

Kebijakan penggolongan SIM C tersebut, diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi syarat memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

“Jadi SIM akan terbagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C kendaraan 250 cc ke bawah, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” ungkap Kombes Arief, Rabu (01/02/2023).

Untuk pemberlakuannya, kata Arief, saat ini yang masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan-persiapan. Karena, adanya penggolongan itu, otomatis ada sedikit perubahan.

“Bukan perubahan materi atau ujiannya, tetapi prakteknya yang sedikit berubah. Yang sebelumnya ujian SIM C menggunakan motor dibawah 200 C, namun kini ujian SIM C, C1, dan C2 sesuai dengan cc kendaraan,” kata Kombes Arief.

“Materi ujiannya tetap sama, hanya ada perubahan pada jarak rintangan pada saat ujian, karena jika ujian C1 atau C2 pasti menggunakan motor yang lebih besar, dibanding dengan ujian SIM C yang dibawah 250 cc,” terangnya.

Kombes Arief menjelaskan, setelah sarana dan prasarana telah siap, seperti penyediaan motor untuk ujian, maka akan segera disampaikan kepada masyarakat penggolongan SIM ini diberlakuan .

“Pemberlakuan ini bukan hanya di Gorontalo, jika di Jakarta berlaku maka diseluruh Indonesia akan berlaku juga,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi GorontaloSIM C1SIM C2
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

by Editor
20 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Unit Perlindulan Perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penahanan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan RK alias...

Harga Cabai Rawit Jelang Ramadhan Kian Tak Terkendali

by Editor
20 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Tidak tanggung-tanggung, menjelang Ramadhan harga cabai rawit di pasar Kota Gorontalo semakin melambung tinggi. Sebelumnya, harga cabai hanya...

Marten Taha Minta Mars dan Hymne Kota Gorontalo Perlu Dibumingkan

by Editor
20 Mar 2023
0

Marten Taha PROSESNEWS,ID - Pada usia Kota Gorontalo yang ke-295, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah memberikan kado istimewa untuk Kota...

HUT Kota Gorontalo dan Optimisme Marten Taha Tingkatkan Ekonomi

by Editor
20 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan sambutan pada acara Resepsi HUT ke-295 Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Kota...

Ikuti Rapat Paripurna HUT Kota Gorontalo ke 295, Meyke Camaru Dorong Jalan Eks Panjaitan Segera Rampung

by Editor
20 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pekerjaan Jalan Eks Panjaitan yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Kendaraan Roda Dua Diatas 250 CC Gunakan SIM C1, 500 CC Keatas Gunakan SIM C2

by Editor
1 Feb 2023
0

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman PROSESNEWS.ID - Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman Mengungkapkan, Surat Izin Mengemudi...

Harga Cabai Rawit Jelang Ramadhan Kian Tak Terkendali

20 Mar 2023

HUT Kota Gorontalo dan Optimisme Marten Taha Tingkatkan Ekonomi

20 Mar 2023

Rapor Merah Untuk Penjabat Gubernur Gorontalo

15 Mar 2023

Dekot Gorontalo Gelar Rapat Paripurna, Peringati HUT 295 Kota Gorontalo

19 Mar 2023

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

20 Mar 2023

TERBARU

Nekat Mau Perkosa Teman Sendiri, Pemuda Asal Sulut Diamankan Polisi

20 Mar 2023

Harga Cabai Rawit Jelang Ramadhan Kian Tak Terkendali

20 Mar 2023

Marten Taha Minta Mars dan Hymne Kota Gorontalo Perlu Dibumingkan

20 Mar 2023

HUT Kota Gorontalo dan Optimisme Marten Taha Tingkatkan Ekonomi

20 Mar 2023

Ikuti Rapat Paripurna HUT Kota Gorontalo ke 295, Meyke Camaru Dorong Jalan Eks Panjaitan Segera Rampung

20 Mar 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id