PROSESNEWS.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pewakilan Provinsi Gorontalo, terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Gorontalo tahun anggaran 2022.
Penjagub menyebutkan, sesuai dengan surat tugas Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo bahwa, pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2022 pada Pemprov Gorontalo akan dilaksanakan selama 25 hari kedepan.
“Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu, terkait dengan bahan – bahan yang menjadi objek pemeriksaan secara maksimal dan komprehensif,” kata Penjagub Hamka saat menghadiri kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemprov Gorontalo, Senin (6/2/2023).
Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, pemeriksaan keuangan yang dilaksankan oleh BPK ini bertujun untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Untuknya ia berharap, melalui pemeriksan kali ini sekali lagi bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesekian kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo.
“Kami telah behasil meraih 10 kali WTP berturut – turut. Tentu ini berkat kerja keras kita semua dan atas bantuan teman teman BPK. Mari kita terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya
Rangkaian pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo TA 2022 ini akan berlangsung sampai tanggal 10 maret 2023. (Adv)