
Rapat evaluasi, program Digital kelurahan di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin, (8/5/2023).
PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo telah berhasil menerbitkan 8.551 surat keterangan bagi masyarakat kota Gorontalo melalui program digitalisasi kelurahan yang diluncurkan pada bulan Maret 2022.
Asisten Administrasi dan Kesra Pemerintah Kota Gorontalo, Arifin Muhamad, mengungkapkan bahwa program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam hal pengurusan yang lebih cepat dan kejelasan domisili yang valid.
Namun, ia juga menekankan bahwa program ini masih perlu dioptimalkan sehingga bisa diterapkan di 50 kelurahan.
Hal ini disampaikan oleh Arifin usai rapat evaluasi, program digikel di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin, (8/5/2023).
“Selanjutnya bagaimana kita tinggal optimalkan sehingga program Digikel ini bisa jalan di 50 kelurahan,” ujar Arifin.
Dalam rapat evaluasitersebut, Arifin menjelaskan bahwa dari 43 kelurahan yang sudah tercakup dalam program ini, masih ada 7 kelurahan yang belum tersentuh.
Ketujuh kelurahan tersebut adalah Molosipat W, Padebuolo, Heledulaa Utara, Tapa, Bulotadaa Timur, Bugis, dan Tenilo. Arifin menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan sosialisasi di tujuh kelurahan tersebut terkait penggunaan layanan Digikel.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Agrestha Matantu, memastikan bahwa aplikasi ini akan segera ditingkatkan, dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
“Sarana dan prasarana pendukung akan sangat mempengaruhi terlaksananya program digikel. nah pada rapat ini, dukungan itu yang menjadi salah satu pembahasan penting kami bersama OPD terkait dan Camat” jelas Agresta.
Hal ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat yang dihadiri oleh OPD terkait dan Camat.
Reporter: Rijal Zulkarnaen











