Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Realisasi Pendapatan dan Target Anggaran APBD Kota Gorontalo Tahun 2022 Mencapai 93,53%

Editor by Editor
10 Jul 2023 23:43
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/7/2023).

Saat memberikan sambutan, Ryan Kono menyampaikan bahwa, dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan setiap tahunnya.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ryan Kono.

Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Ryan menyebut pemerintah Kota Gorontalo telah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang berbasis aktual berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Gorontalo selama tahun anggaran 2022, dari sisi pendapatan dan target anggaran telah terealisasi sebesar Rp915.889.751.815,28 atau sekitar 93,53% dari Rp979.238.977.357,00.

“Yang terdiri dari atas Pendapatan Asli Daerah terealisasi (Rp224.834.013.158,28), Pendapatan Transfer terealisasi (Rp681.845.313.382,00), lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terealisasi (Rp9.210.425.275,00). Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah memberi banyak pengalaman yang berharga terkait pembenahan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkap Ryan.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Ryan Kono berharap kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran pemerintah kota Gorontalo agar lebih meningkatkan kinerjanya.

“Kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat meningkatkan kinerjanya disertai dengan upaya pengelolaan dan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan, agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dipertahankan dari tahun ke tahun.” tutur Wakil Wali Kota Ryan Kono.

Ryan juga mengucaplan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah hadir dan bisa menyempatkan waktu dalam pertemuan tersebut guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo tahun 2022.

Reporter: Aliyul Azim

Tags: DPRD Kota GorontaloKota GorontaloRyan Kono
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.