Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Diduga Melakukan Pemalsuan Sertifikat Tanah, IA Dilaporkan ke Polres Gorontalo

Editor by Editor
11 Agu 2023 23:00
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan tindak penyerobotan dan perampasan hak tanah milik keluarga Gobel, IA dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Jumat (11/08/2023).

Rivki Mohi, selaku kuasa hukum dari keluarga Gobel menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan terhadap IA yang diduga telah melakukan pengalihan nama dan proses sertifikasi atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh keluarga Gobel.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak penyerobotan tanah keluarga Gobel dalam hal ini diwakili bapak Iwan Gobel, yang dimana mendapat laporan bawah tanah tersebut telah disertifikasi dan telah dibalik nama oleh saudari Ifana,” jelas Rivki kepada awak media.

Rivki juga mengungkapkan, awalnya tanah tersebut telah dijual oleh kakek dan nenek Ifana kepada orang tua bapak Iwan Gobel.

“Dulunya, tanah ini telah dijual oleh kakek dan nenek Ifana kepada orang tua bapak Iwan Gobel pada tahun 73, seharga Rp.6.500,” ungkap Rivki.

Lebih lanjut, pada tahun 2006, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa, tanah yang dikelola oleh keluarga Gobel tersebut sudah tersertifikasi atas nama Ifana Abdurrahman.

“Pada tahun 2006, keluarga kaget karena mendapat informasi bahwa tanah tersebut sudah dibalik nama dan tersertifikasi atas nama Ifana Abdurrahman,” lanjut Rivki.

Rivki juga juga mengatakan bahwa arsip tanah jual beli yang ada di desa itu masih atas nama keluarga Gobel.

“Dan tanah ini, berdasarkan buku tanah yang ada di desa, itu masih atas nama keluarga Gobel,” tuturnya.

Terakhir, Rivki menegaskan bahwa permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang viral saat ini, melainkan murni dugaan tindak pidana.

“Saya tegaskan bahwa, ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang sekarang, ini murni karena dugaan tindak penyerobotan tanah,” tutupnya.

Untuk diketahui, sejumlah barang bukti jual beli tanah tersebut juga dilampirkan dalam laporan tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloIfana AbdurrahmanNelson Pomalingo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

TERBARU

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.