Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Respon Keluhan Ex Karyawan Pabrik Gula Tolangohula

Editor by Editor
18 Sep 2023 23:15
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat yang membahas isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Pabrik Gula Tolangohula, di Ruang Dulohupa, Senin (18/09/2023).

Dalam rapat tersebut, Mantan karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula, Irvan Matali, yang telah bekerja selama 13 tahun 7 bulan di perusahaan tersebut, mengungkapkan kekesalanya terhadap uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan.

Irvan mengatakan, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pabrik Gula Tolangohula, tercantum karyawan yang di-PHK akan menerima empat poin hak, di antaranya uang pesangon, uang pergantian hak, uang pisah, dan uang penghargaan masa kerja.

Namun, menurut Irvan, ia hanya menerima dua poin, yaitu uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja saja.

“Dari manajemen perusahaan ini hanya memberikan dua item saja,” ungkapnya.

Beberapa rekan kerjanya juga menghadapi masalah serupa, bahkan ada yang belum menerima uang pesangon sama sekali.

Dalam menaggapi masalah ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan isu terkait pemutusan hubungan kerja yang belum menerima haknya.

“Untuk PHK yang belum menerima haknya itu nanti akan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim negosiator,” ujar Sofyan.

DPRD memberikan batas waktu hingga 2 minggu ke depan untuk proses negosiasi tersebut.

“Selanjutnya, tim Komisi IV akan memantau perkembangannya,” tambah Sofyan.

Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula.

Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Fajrin Husain

Tags: Deprov GorontalogorontaloIrvan MataliPT Pabrik Gula TolangohulaRDPUang Pesangon
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.