Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Respon Keluhan Ex Karyawan Pabrik Gula Tolangohula

Editor by Editor
18 Sep 2023 23:15
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat yang membahas isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Pabrik Gula Tolangohula, di Ruang Dulohupa, Senin (18/09/2023).

Dalam rapat tersebut, Mantan karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula, Irvan Matali, yang telah bekerja selama 13 tahun 7 bulan di perusahaan tersebut, mengungkapkan kekesalanya terhadap uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan.

Irvan mengatakan, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pabrik Gula Tolangohula, tercantum karyawan yang di-PHK akan menerima empat poin hak, di antaranya uang pesangon, uang pergantian hak, uang pisah, dan uang penghargaan masa kerja.

Namun, menurut Irvan, ia hanya menerima dua poin, yaitu uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja saja.

“Dari manajemen perusahaan ini hanya memberikan dua item saja,” ungkapnya.

Beberapa rekan kerjanya juga menghadapi masalah serupa, bahkan ada yang belum menerima uang pesangon sama sekali.

Dalam menaggapi masalah ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan isu terkait pemutusan hubungan kerja yang belum menerima haknya.

“Untuk PHK yang belum menerima haknya itu nanti akan diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim negosiator,” ujar Sofyan.

DPRD memberikan batas waktu hingga 2 minggu ke depan untuk proses negosiasi tersebut.

“Selanjutnya, tim Komisi IV akan memantau perkembangannya,” tambah Sofyan.

Rapat dengar pendapat ini merupakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT Pabrik Gula Tolangohula.

Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Fajrin Husain

Tags: Deprov GorontalogorontaloIrvan MataliPT Pabrik Gula TolangohulaRDPUang Pesangon
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.