Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Akan Kaji Kembali RPJPD 2024—2045

Editor by Editor
18 Okt 2023 15:35
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan mengkaji kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo untuk periode 2024—2045.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa usai kegiatan konsultasi publik penyusunan RPJPD Kota Gorontalo di halaman Rumah Adat Dulohupa pada Selasa, (17/10/2023).

Dalam sebuah wawancara, Irwan Hunawa menyatakan RPJPD adalah aspek penting dan menjadi landasan bagi pemerintahan yang akan datang di Kota Gorontalo.

Irwan juga menjelaskan RPJPD ini merupakan sebuah “grand design” yang akan membimbing visi pembangunan daerah selama periode 2024-2045.

“Jadi ini adalah grand design, untuk 2024-2045, nanti yang akan melanjutkan pemerintahan, RPJPD ini akan menjadi pijakan,” jelas Irwan saat.

Meskipun RPJPD bukan merupakan kewajiban mutlak bagi pemerintahan berikutnya, Irwan Hunawa menilai dokumen perencanaan ini adalah bagian dari singkronisasi program-program pemerintahan sebelumnya.

Dalam peranannya, sebagai anggota legislatif, Irwan berkomitmen untuk secara cermat memeriksa dan mengkaji ulang rancangan RPJPD ini.

“Nanti kita akan menunggu jadwal rapat resmi, namun yang pasti, kami akan membahas dan memeriksa kembali rencana pembangunan jangka panjang ini,” tegasnya.

Konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJPD, yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan masukan dan pandangan terkait visi pembangunan Kota Gorontalo dalam dua dekade mendatang.

Harapannya, RPJPD yang disusun akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi landasan kuat bagi kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloIrwan Hunawaspemerintah kota gorontaloRPJPD 2024—2045RPJPD Akan Dikaji KembaliRPJPD Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.