Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Akan Kaji Kembali RPJPD 2024—2045

Editor by Editor
18 Okt 2023 15:35
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan mengkaji kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo untuk periode 2024—2045.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa usai kegiatan konsultasi publik penyusunan RPJPD Kota Gorontalo di halaman Rumah Adat Dulohupa pada Selasa, (17/10/2023).

Dalam sebuah wawancara, Irwan Hunawa menyatakan RPJPD adalah aspek penting dan menjadi landasan bagi pemerintahan yang akan datang di Kota Gorontalo.

Irwan juga menjelaskan RPJPD ini merupakan sebuah “grand design” yang akan membimbing visi pembangunan daerah selama periode 2024-2045.

“Jadi ini adalah grand design, untuk 2024-2045, nanti yang akan melanjutkan pemerintahan, RPJPD ini akan menjadi pijakan,” jelas Irwan saat.

Meskipun RPJPD bukan merupakan kewajiban mutlak bagi pemerintahan berikutnya, Irwan Hunawa menilai dokumen perencanaan ini adalah bagian dari singkronisasi program-program pemerintahan sebelumnya.

Dalam peranannya, sebagai anggota legislatif, Irwan berkomitmen untuk secara cermat memeriksa dan mengkaji ulang rancangan RPJPD ini.

“Nanti kita akan menunggu jadwal rapat resmi, namun yang pasti, kami akan membahas dan memeriksa kembali rencana pembangunan jangka panjang ini,” tegasnya.

Konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJPD, yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan masukan dan pandangan terkait visi pembangunan Kota Gorontalo dalam dua dekade mendatang.

Harapannya, RPJPD yang disusun akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi landasan kuat bagi kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloIrwan Hunawaspemerintah kota gorontaloRPJPD 2024—2045RPJPD Akan Dikaji KembaliRPJPD Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.