Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar

Editor by Editor
2 Nov 2023 15:53
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi Gorontalo. Adhan pada salah satu media daring menyebut “Pansel Sekprov Gorontalo Abunawas” yang tayang tanggal 1 November 2023 kemarin.

LSM Jaman Provinsi Gorontalo, Andika Manuambo menilai pernyataan AD tendensius dan tidak berdasar. Sebagai anggota DPRD Komisi I harusnya AD menggunakan hak, kewajiban dan wadah DPRD dalam melakukan pengawasan, tidak justru berkoar-koar di media.

“Pak Adhan kan anggota dewan? Kenapa tidak menggunakan wadah itu untuk melakukan pengawasan? Harusnya Pak Adhan selaku Komisi I panggil Pansel untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya jelas tudingan tudingan yang beliau sampaikan di media,” kata Andika.

Lebih lanjut katanya, sikap Adhan yang memilih mengkritik di media sulit dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Cenderung membuat gaduh dan membangun opini yang buruk. Di sisi lain, Pansel yang diisi oleh para ahli di bidangnya lintas kementrian punya indikator penilaian sendiri.

“Pak AD harus sadar beliau ini anggota dewan yang terhormat. Sebaiknya jangan hanya bicara di media, lakukan tugas sesuai mekanisme,” imbuh Andika yang juga Bendahara LSM JAMAN Provinsi Gorontalo itu.

Di tempat terpisah, Anggota LSM Jaman Fahrul Wahidji juga memberikan komentar. Ia menilai tudingan AD di media soal persyaratan mengada-ada, meloloskan dan tidak meloloskan orang orang tertentu seakan-akan membuat ia tahu persis indikator penilaian Pansel.

“Bapak Penjabat Gubernur saja belum tentu tau syarat-syarat dan proses seleksi oleh Pansel karena mereka ini tim independen yang dibentuk dari perwakilan Kemendagri, Kemenpan RB dll. Sekarang kalo Pak AD kasih statmen tanpa RDP kok seolah olah beliau tau hasilnya? Kesannya beliau menjagokan satu orang dan membenci orang lain. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkas Fahrul.

Tags: adhan dambeaDeprov GorontalogorontaloHukumKonflik Adhan DambeaKritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak BerdasarKritikan Adhan Pansel SekdaprovLSM Jaman GorontaloOpini
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.