Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar

Editor by Editor
2 Nov 2023 15:53
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi Gorontalo. Adhan pada salah satu media daring menyebut “Pansel Sekprov Gorontalo Abunawas” yang tayang tanggal 1 November 2023 kemarin.

LSM Jaman Provinsi Gorontalo, Andika Manuambo menilai pernyataan AD tendensius dan tidak berdasar. Sebagai anggota DPRD Komisi I harusnya AD menggunakan hak, kewajiban dan wadah DPRD dalam melakukan pengawasan, tidak justru berkoar-koar di media.

“Pak Adhan kan anggota dewan? Kenapa tidak menggunakan wadah itu untuk melakukan pengawasan? Harusnya Pak Adhan selaku Komisi I panggil Pansel untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya jelas tudingan tudingan yang beliau sampaikan di media,” kata Andika.

Lebih lanjut katanya, sikap Adhan yang memilih mengkritik di media sulit dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Cenderung membuat gaduh dan membangun opini yang buruk. Di sisi lain, Pansel yang diisi oleh para ahli di bidangnya lintas kementrian punya indikator penilaian sendiri.

“Pak AD harus sadar beliau ini anggota dewan yang terhormat. Sebaiknya jangan hanya bicara di media, lakukan tugas sesuai mekanisme,” imbuh Andika yang juga Bendahara LSM JAMAN Provinsi Gorontalo itu.

Di tempat terpisah, Anggota LSM Jaman Fahrul Wahidji juga memberikan komentar. Ia menilai tudingan AD di media soal persyaratan mengada-ada, meloloskan dan tidak meloloskan orang orang tertentu seakan-akan membuat ia tahu persis indikator penilaian Pansel.

“Bapak Penjabat Gubernur saja belum tentu tau syarat-syarat dan proses seleksi oleh Pansel karena mereka ini tim independen yang dibentuk dari perwakilan Kemendagri, Kemenpan RB dll. Sekarang kalo Pak AD kasih statmen tanpa RDP kok seolah olah beliau tau hasilnya? Kesannya beliau menjagokan satu orang dan membenci orang lain. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkas Fahrul.

Tags: adhan dambeaDeprov GorontalogorontaloHukumKonflik Adhan DambeaKritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak BerdasarKritikan Adhan Pansel SekdaprovLSM Jaman GorontaloOpini
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.