Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Gorontalo Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pileg 2024

Editor by Editor
4 Nov 2023 11:17
in Politik

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Legislatif egislatif (Pileg) pada 2024 mendatang agar bisa mematuhi rambu-rambu tahapan KPU maupun Bawaslu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba pada saat menghadiri penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat malam (03/11/2023).

“Saat ini yang perlu diperhatikan oleh para peserta pastai politik adalah tahapan sosialisasi dan kampanye yang kerap terjadi bukan pada waktunya, sehingga itu melanggar aturan,” jelas Alexander.

Sebagai langkah awal, sebelum adanya penetapan DCT, kata Alex, pihaknya sudah mengundang semua parpol untuk diberikan arahan agar bisa memahami regulasi yang ada terkait pileg.

“Untuk penertiban baliho, langkah awal dari Bawaslu adalah mengundang seluruh partai politik di tangggal 2 kemarin, untuk menyampaikan imbauan baik secara tertulis maupun pertemuan secara langsung pada rapat koordinasi kemarin,” kata Alex.

Baca Juga: KPU Resmi Umumkan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

Langkah ini diambil seiring maraknya baliho-baliho yang sudah terpampang akan tetapi belum sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan sehingga melanggar aturan.

Selain mengudang parpol, kata Alex, pihaknya juga mengundang seluruh Panwas Kecamatan (Panwascam) dan juga stakeholder terkait untuk berkoordinasi perihal pengwasan dan penindakan pada tahap pileg.

“Ada 19 Panwascam dan stakeholder yang bersangkutan, baik itu Kesbangpol, Kasatpol PP, Kasdim Kodim 1315, kemudian dari Polres Gorontalo diwakili oleh Kasat Intel,” kata Alex.

Dengan adanya imbauan tersebut, sebagai lembaga pengawas Alex berharap semua akan berjalan dengan aman dan lancar serta tidak melanggar tahapan-tahapan maupun aturan yang ada.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Alexander KaabaAturan Pileg 2024Baliho CalegBawaslu GorontaloBawaslu KabgorgorontaloKabupaten GorontaloKPU BabgorPemilu 2024Penertiban Baliho Kampanye
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.