Bawaslu Gorontalo Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pileg 2024

banner 120x600
banner 468x60

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Legislatif egislatif (Pileg) pada 2024 mendatang agar bisa mematuhi rambu-rambu tahapan KPU maupun Bawaslu.

banner 325x300

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba pada saat menghadiri penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat malam (03/11/2023).

“Saat ini yang perlu diperhatikan oleh para peserta pastai politik adalah tahapan sosialisasi dan kampanye yang kerap terjadi bukan pada waktunya, sehingga itu melanggar aturan,” jelas Alexander.

Sebagai langkah awal, sebelum adanya penetapan DCT, kata Alex, pihaknya sudah mengundang semua parpol untuk diberikan arahan agar bisa memahami regulasi yang ada terkait pileg.

“Untuk penertiban baliho, langkah awal dari Bawaslu adalah mengundang seluruh partai politik di tangggal 2 kemarin, untuk menyampaikan imbauan baik secara tertulis maupun pertemuan secara langsung pada rapat koordinasi kemarin,” kata Alex.

Baca Juga: KPU Resmi Umumkan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

Langkah ini diambil seiring maraknya baliho-baliho yang sudah terpampang akan tetapi belum sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan sehingga melanggar aturan.

Selain mengudang parpol, kata Alex, pihaknya juga mengundang seluruh Panwas Kecamatan (Panwascam) dan juga stakeholder terkait untuk berkoordinasi perihal pengwasan dan penindakan pada tahap pileg.

“Ada 19 Panwascam dan stakeholder yang bersangkutan, baik itu Kesbangpol, Kasatpol PP, Kasdim Kodim 1315, kemudian dari Polres Gorontalo diwakili oleh Kasat Intel,” kata Alex.

Dengan adanya imbauan tersebut, sebagai lembaga pengawas Alex berharap semua akan berjalan dengan aman dan lancar serta tidak melanggar tahapan-tahapan maupun aturan yang ada.

Reporter: Pian N Peda

banner 325x300

Tinggalkan Balasan