PROSESNEWS.ID — Maraknya praktik judi toto gelap (togel) di Kota Gorontalo semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi, miras, premanisme, dan prostitusi online.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum melalui nomor WhatsApp yang disediakan, dengan jaminan rahasia terhadap identitas pelapor.
“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban umum, dapat langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp saya di Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelas Kombes Pol Ade.
Dalam bentuk nyata komitmen Polresta Gorontalo Kota, pada Selasa (14/11/23) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta memimpin Team Rajawali dalam penyelidikan ke lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas judi togel online.
Hasilnya, team berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Saat penggerebekan, MK tertangkap sedang menerima pemasang togel online di ruang tamu rumahnya. Nomor-nomor yang dipasang langsung diinput melalui handphone miliknya ke situs Ternate Toto.
Dalam operasi ini, team juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sejumlah Rp56.000, yang merupakan uang titipan dari masyarakat untuk memasang nomor.
“Saat ini, MK beserta barang bukti telah diserahkan ke piket reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
Reporter: Rijal Zulkarnaen