Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kombespol Ade Ajak Masyarakat Gorontalo Laporkan Gangguan Kamtibmas

Editor by Editor
15 Nov 2023 10:55
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Maraknya praktik judi toto gelap (togel) di Kota Gorontalo semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi, miras, premanisme, dan prostitusi online.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran atau gangguan terhadap ketertiban umum melalui nomor WhatsApp yang disediakan, dengan jaminan rahasia terhadap identitas pelapor.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban umum, dapat langsung melaporkan melalui nomor WhatsApp saya di Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” jelas Kombes Pol Ade.

Dalam bentuk nyata komitmen Polresta Gorontalo Kota, pada Selasa (14/11/23) sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta memimpin Team Rajawali dalam penyelidikan ke lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas judi togel online.

Hasilnya, team berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Saat penggerebekan, MK tertangkap sedang menerima pemasang togel online di ruang tamu rumahnya. Nomor-nomor yang dipasang langsung diinput melalui handphone miliknya ke situs Ternate Toto.

Dalam operasi ini, team juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sejumlah Rp56.000, yang merupakan uang titipan dari masyarakat untuk memasang nomor.

“Saat ini, MK beserta barang bukti telah diserahkan ke piket reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaGangguan KamtibmasgorontaloHallo KapolrestaJudi Online GorontaloKota GorontalokriminalPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.