Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Masyarakat Tuding Oknum Caleg PPP Kabgor Tidak Mengembalikan Aset Desa

Editor by Editor
17 Des 2023 21:32
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Pasca pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masyarakat setempat mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa sebelumnya.

Abd Rahman Pakaya, yang kini menjadi calon legislatif dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa pada tanggal 3 November. Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.

Namun, masyarakat, seperti diungkapkan oleh TU (39), mulai menyuarakan keprihatinan mereka terkait aset desa yang belum dikembalikan hingga saat ini. Menurut TU, aset-aset tersebut termasuk motor dan laptop, yang merupakan perangkat penting dalam menjalankan aktivitas pemerintahan desa.

“Motor ini kan aset desa, ketika sudah habis masa jabatan harusnya dikembalikan, karena akan digunakan lagi oleh aparat desa ketika mereka tidak punya motor,” ujar TU dalam keterangannya.

Selain motor, TU juga menyebutkan laptop yang merupakan salah satu perangkat pendukung aktivitas pemerintahan, juga belum dikembalikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ulobua, yang mengandalkan aset-aset tersebut untuk kelancaran berbagai kegiatan desa.

Dalam konfirmasi oleh tim Prosesnews.id kepada salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya, diketahui motor tersebut memang belum dikembalikan meskipun masa jabatan sudah berakhir.

Pihak desa sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Tibawa sebagai langkah transparansi kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Tibawa Vivi Tayeb, ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada pemerintah kecamatan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan ini.

“Sudah dilaporkan ke saya oleh pemerintah desa, dan saya minta mereka (desa) menyurat secara resmi kepada saya,” ucap Vivi melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat dan pemerintah desa berharap agar proses pengembalian aset desa dapat berjalan dengan lancar demi kelancaran pelayanan dan aktivitas di Desa Ulobua.

Tags: Abd Rahman PakayaAset Desa UlobuaKabupaten GorontaloKader Partai PPPKades KorupsiKecamatan TibawaOknum Caleg PPP KabgorPolitikVivi Tayeb
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

by Editor
6 Mar 2026
0

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) PROSESNEWS.ID - Meningkatnya aktivitas kader Partai Demokrat yang turun...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.