PROSESNEWS.ID — Pasca pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masyarakat setempat mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa sebelumnya.
Abd Rahman Pakaya, yang kini menjadi calon legislatif dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa pada tanggal 3 November. Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.
Namun, masyarakat, seperti diungkapkan oleh TU (39), mulai menyuarakan keprihatinan mereka terkait aset desa yang belum dikembalikan hingga saat ini. Menurut TU, aset-aset tersebut termasuk motor dan laptop, yang merupakan perangkat penting dalam menjalankan aktivitas pemerintahan desa.
“Motor ini kan aset desa, ketika sudah habis masa jabatan harusnya dikembalikan, karena akan digunakan lagi oleh aparat desa ketika mereka tidak punya motor,” ujar TU dalam keterangannya.
Selain motor, TU juga menyebutkan laptop yang merupakan salah satu perangkat pendukung aktivitas pemerintahan, juga belum dikembalikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ulobua, yang mengandalkan aset-aset tersebut untuk kelancaran berbagai kegiatan desa.
Dalam konfirmasi oleh tim Prosesnews.id kepada salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya, diketahui motor tersebut memang belum dikembalikan meskipun masa jabatan sudah berakhir.
Pihak desa sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Tibawa sebagai langkah transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Tibawa Vivi Tayeb, ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada pemerintah kecamatan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan ini.
“Sudah dilaporkan ke saya oleh pemerintah desa, dan saya minta mereka (desa) menyurat secara resmi kepada saya,” ucap Vivi melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat dan pemerintah desa berharap agar proses pengembalian aset desa dapat berjalan dengan lancar demi kelancaran pelayanan dan aktivitas di Desa Ulobua.