Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dinas Pendidikan Bantah Tudingan Sengketa Lahan SKB di Biluhu

Editor by Editor
9 Jan 2024 23:19
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Polemik terkait pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, telah mencapai titik terang setelah pihak pemerintah memberikan klarifikasi terhadap tudingan masyarakat yang menyebut pihak pemerintah kabupaten mengambil lahan masyarakat untuk proyek tersebut.

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Gorontalo, Agustina menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan SKB tersebut adalah milik pemerintah dan tidak ada sengketa dengan masyarakat.

“Memang lahan tersebut adalah milik pemerintah, tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat. Bahkan pada saat peresmian, semua masyarakat juga diundang,” kata Agustina.

Ia juga menjelaskan, pembangunan gadung tersebut awalnya ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Biluhu, namun karena jumlah siswa tidak memenuhi kuota minimal, maka gedung sekolah tersebut dialihkan menjadi SKB.

“Kuota minimal 60, sedangkan siswa hanya ada 32 orang,” jelas Agustina.

Baca Juga: Tanah Hibah Sekolah Swadaya di Biluhu Dirampas Pemerintah untuk Bangun SKB

Agustina juga menuturkan, meskipun gedung tersebut didirikan untuk SKB, namun anak-anak didik di sekolah tersebut tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa harus bersinggungan satu sama lain.

“Mereka tetap bisa mengunakan gedung tersebut, bahkan itu sudah ada komputer, itu silahkan digunakan fasilitas-fasilitas yang ada. Jadi selama ini kami tidak melarang ini itu, lagi pula ini semua kan untuk pendidikan,” tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Gorontalo, Likson Dai menambahkan, tidak ada sengketa lahan antara SDN 9 dan SKB. Ia menyebut, yang terjadi hanyalah upaya beberapa oknum untuk memperkeruh suasana.

“Saya tau orangnya siapa yang mempersoalkan ini, dan dia itu bukan orang sana, cuma dia nikah di sana. Ini persoalan sudah dirapatkan, dari pemerintah kecamatan, desa, dinas pendidikan juga masyarakat dan sudah ada jalan keluarnya,” tagas Likson.

Likson mengungkapkan, proses pembangunan gedung SKB sudah selesai, dan tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta didik menjadi 247 orang.

Bersamaan dengan itu, Likson menyampaikan pemerintah daerah akan membuka sekolah paket A di tempat tersebut pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

“Dengan rencana pembukaan sekolah paket A, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Likson.

Polemik ini kemungkinan besar dapat mereda setelah klarifikasi dari Dinas Pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif pembangunan yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan di wilayah tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: BiluhuBiluhu TengahDinas Pendidikan Bantah TudingangorontaloKabupaten GorontaloKecamatan BiluhuPembangunan SKBPemerintah Kabupaten GorontaloPemerintah Rampas Tanah WargaPerampasan Tanah untuk Bangun SKBSDN 1 BiluhuSekolah Jarak Jauh BiluhuSekolah Swadaya BiluhuSengketa Lahan SKB di BiluhuTanah Hibah Sekolah Swadaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

TERBARU

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

16 Apr 2026

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

16 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.