Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Puluhan Gadis Dibawah Umur Terlanjur Kirim Foto Bugil, Ternyata Pelakunya Pakai Akun Bodong

Editor by Editor
11 Mar 2020 17:48
in Headline

PROSESNEWS.ID – Puluhan gadis di bawah umur menjadi korban bujuk rayu dari AK (42) warga Boalemo. Dimana, pelaku membujuk para gadis ini, dengan menggunakan akun facebook yang memasang foto orang lain.

Aksi AK pun terbongkar saat salah satu korbannya datang melapor di Mapolres Bone Bolango pada 7 Februari 2020 silam. Dari penangkapan ini juga terungkap pelaku sering beraksi di sejumlah wilayah yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto saat konfrensi pers, untuk memperlancar aksinya, AK membujuk dan mengajak korban untuk melakukan foto bugil melalui akun Facebook maupun Instagram. Aksi pelaku itu sejak tahun 2018 dan terbongkar padad 2020.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan 1 akun medos saja. Sedikitnya ada 6 akun yang digunakan pelaku mengelabui korbannya. Tak sedikit para gadis di bawa umur yang menjadi korban pelaku.

“Para korban dibujuk pelaku dengan mengirim foto bugil melalui aplikasi messenger dan WhatsApp, dalam aksi pelaku tersebut cukup banyak yang menjadi korbannya,” lanjut Suka.

Seakan ketagihan, AK pun meminta para korban untuk mengirim kembali foto bugil terhadap sejumlah korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku memaksa para korban untuk berhubungan intim sembari mengancam akan menyebarluaskan foto korban jika keinginan pelaku tidak di penuhi.

“Ada sekitar 600 foto gadis yang rata-rata didominasi masih dibawah umur dalam keadaan bugil yang kita dapatkan berikut percakapan dari handphone pelaku,” ungkap Suka.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 Undang-undang No 19 tahun 2016 Juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Editor : Majid Rahman

Tags: featuredGadis dibawah umurgorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

TERBARU

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.