Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Satres Narkoba Buteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Editor by Editor
5 Mei 2024 21:23
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Satuan Reserse narkoba Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua (2) orang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Polres Buteng, Iptu La Abudu, yang di Pelabuhan Speedboat Wamengkoli pada Sabtu (4/5/24) sore.

Disebutkan Iptu La Abudu, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di pelabuhan penyebrangan Wamengkoli-Baubau akan dilakukan transaksi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.

“Atas laporan tersebut Satuan Reserse narkoba Polres Buteng berhasil menangkap tangan 2 (dua) orang pemuda yang membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sekira pukul 15.15 WITA,” ujar Iptu La Abudu, SH, melalui Humas Polres Buteng, Minggu (05/05/2024) siang.

Sabu yang ditemukan, kata La Abudu, disimpan di dalam sebuah bungkusan susu kemasan yang dilapis tisu.

“Ada 10 (Sepuluh) paket plastik berwarna merah yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,36 gram,” katanya.

“Barang itu dibawa 2 orang pemuda berinisial D (25) beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau dan  AS (17) beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau,” sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subs pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara.

La Abudu menegaskan, Polres Buteng akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng hingga tuntas.

“Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah berkomitmen akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya.

Reporter: Arwin

Tags: ButengIptu La AbuduKriminal ButengNarkoba ButengPelaku Pengedar NarkobaPelaku Pengedar Narkoba ButengPolres Buton TengahTransaksi Narkoba Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Tanpa Kehadiran Pimpinan OPD, Wakil Bupati Luapkan Kekesalan di Sidang Paripurna

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Adam Basan, geram terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Dr Azhari Ingin Target Pembangunan Fisik di Buteng Kelar, Apa Saja Itu?

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, S.STp., M.Si, berniat ingin menuntaskan semua target pembangunan fisik di...

Buka Musrenbang RKPD 2025, Azhari Sampaikan Sejumlah Arahan Pembangunan Buteng

by Editor
10 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari, membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.