Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Telah Selesai Dibahas

Editor by Editor
11 Jun 2024 09:37
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pembahasan tersebut dilakukan di Aula I DPRD pada Senin (10/06/2024) dan mencakup 32 pasal yang telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus, Darmawan Duming, mengungkapkan, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan sebelum masa bakti anggota DPRD saat ini berakhir.

“Nanti kita lihat, yang jelas sebelum masa bakti kami berakhir kita akan paripurnakan,” ujar Darmawan.

Darmawan, yang juga merupakan politisi PDIP, berharap agar ketika Ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Pemerintah Kota Gorontalo dapat segera mengeksekusinya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dari pihak perusahaan yang berada di Kota Gorontalo terhadap peraturan yang telah dibahas ini.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, untuk sanksi bagi para pelanggar dari Ranperda yang akan diperdakan ini, pihaknya telah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi berupa pidana.

“Sanksi yang ada di perda ini hanya ada sanksi tertulis, tapi kami sudah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi pidana, akan tetapi tidak melanggar aturan di atasnya,” jelas Darmawan.

Darmawan berharap, dengan adanya Perda ini, perusahaan-perusahaan di Kota Gorontalo dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Gorontalo.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerda Baru Kota GorontaloRanperda DPRD Kota GorontaloRanperda Lingkungan PerusahaanRanperda Tanggung Jawab Sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Akan Kunjungan Kerja ke Bapenda Manado

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah...

Potensi PAD dari Jasa Internet Belum Tergarap, DPRD Kota Gorontalo Soroti 19 Provider

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu sektor yang belum...

Totok Bachtiar Sampaikan Pesan di Momentum HPN ke-80

by Editor
10 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, berharap pers dapat terus menjadi pilar utama dalam menyajikan informasi yang akurat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.