Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Provinsi Gorontalo

KPU Gorontalo Imbau Masyarakat Cek Pencatutan Identitas Jelang Pilkada 2024

Editor by Editor
4 Jun 2024 21:04
in KPU Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat untuk memeriksa apakah identitas mereka telah dicatut secara ilegal sebagai syarat dukungan bakal calon perseorangan. Pencatutan identitas tanpa persetujuan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

KPU Gorontalo memberikan panduan bagi masyarakat untuk memeriksa pencatutan identitas mereka melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web [https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung].
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Centang kotak “I’m not a robot” dan klik “CARI”.
  4. Status dukungan Anda akan ditampilkan jika NIK Anda terdaftar.

Jika Anda menemukan bahwa identitas Anda terdaftar tanpa persetujuan, atau merasa ragu tentang keabsahan data tersebut, Anda dapat mengajukan komplain secara daring melalui tautan [https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan].

Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung dengan mendatangi kantor KPU di daerah masing-masing. Kantor KPU Provinsi Gorontalo berlokasi di Jalan Tinaloga, Kota Gorontalo. Tanggapan atau komplain tertulis dapat disampaikan pada hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.30 WITA.

KPU Gorontalo juga menyediakan layanan untuk pertanyaan, keluhan, atau saran melalui nomor WhatsApp Helpdesk KPU Provinsi Gorontalo di 0815-9995-175.

Periode untuk menyampaikan tanggapan atas pencatutan dukungan ini berlangsung dari 13 Mei 2024 hingga 26 Juli 2024.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap masyarakat dapat melindungi identitas mereka dan memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

Tags: KPU Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

by Editor
22 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik pertama dalam Pengelolaan Rekapitulasi...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik kedua dalam Anugerah SPIP...

KPU Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah,...

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Tekankan Kesehatan dan Kesiapan Tahapan Lanjutan Pilkada

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Putwanto, bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi rutin di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.