PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menyelesaikan penyerahan dokumen rekapitulasi suara pemilihan suara ulang (PSU) melalui Formulir D kepada KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam pengumuman yang disampaikan Kamis (18/07/2024), Anggota Komisioner Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pohuwato, Risan Pakaya menegaskan, proses ini merupakan bagian dari persiapan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari.
Menurut Risan, rekapitulasi di tingkat provinsi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 Juli mendatang. Pohuwato diprioritaskan sebagai kabupaten yang rekapitulasinya dilakukan setelah Boalemo.
Beliau juga menambahkan, seluruh proses rekapitulasi telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diverifikasi dengan baik.
“Secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi di semua tingkatan sampai kabupaten. Sehingga rekapitulasi di tingkat provinsi kami sudah siap, karena semua DPT sudah sesuai,” tutup Risan.