Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kakek di Buteng Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Editor by Editor
14 Agu 2024 14:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Aksi cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polres meringkus pelaku cabul di Kecamatan Gu, kini unit Reskrim kembali mengamankan pelaku cabul lainnya di Kecamatan Mawasangka.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala dan KBO Satreskrim Polres, IPDA Kamaluddin, mengamankan seorang kakek berinisial IS (49) yang tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berusia 10 tahun, Bunga (nama samaran).

“Kejadian bejat pelaku dipergoki langsung oleh Ibu korban pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam rilisnya, Selasa (13/08/2024).

Wahyu bercerita, aksi pelaku diketahui pertama saat ibu korban hendak mencari anaknya, Bunga, untuk mengambil handphone miliknya.

Saat memasuki rumah, ibu korban dibuat terkejut oleh mertuanya yang sedang berbuat asusila yang tak lain merupakan cucunya sendiri.

“Atas kejadian itu, pada hari Selasa sekitar pukul 05.00 WITA ibu korban serta paman korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku,” terangnya.

Saat ini, masih kata Wahyu, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah dan sedang dalam pemeriksaan Unit PPA. Dari pengakuan pelaku, terungkap kalau aksinya telah beberapa kali dilakukan.

“Bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan pencabulan dari bulan Juli 2024 dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali kepada korban,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara” tutup AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Reporter: Arwin

Tags: Kakek Cabuli CucuKasus Buton TengahKasus Pencabulan di Buton TengahKriminal Buton TengahPencabulan ButengPencabulan Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.