Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kakek di Buteng Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Editor by Editor
14 Agu 2024 14:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Aksi cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polres meringkus pelaku cabul di Kecamatan Gu, kini unit Reskrim kembali mengamankan pelaku cabul lainnya di Kecamatan Mawasangka.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala dan KBO Satreskrim Polres, IPDA Kamaluddin, mengamankan seorang kakek berinisial IS (49) yang tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berusia 10 tahun, Bunga (nama samaran).

“Kejadian bejat pelaku dipergoki langsung oleh Ibu korban pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam rilisnya, Selasa (13/08/2024).

Wahyu bercerita, aksi pelaku diketahui pertama saat ibu korban hendak mencari anaknya, Bunga, untuk mengambil handphone miliknya.

Saat memasuki rumah, ibu korban dibuat terkejut oleh mertuanya yang sedang berbuat asusila yang tak lain merupakan cucunya sendiri.

“Atas kejadian itu, pada hari Selasa sekitar pukul 05.00 WITA ibu korban serta paman korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku,” terangnya.

Saat ini, masih kata Wahyu, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah dan sedang dalam pemeriksaan Unit PPA. Dari pengakuan pelaku, terungkap kalau aksinya telah beberapa kali dilakukan.

“Bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan pencabulan dari bulan Juli 2024 dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali kepada korban,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara” tutup AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Reporter: Arwin

Tags: Kakek Cabuli CucuKasus Buton TengahKasus Pencabulan di Buton TengahKriminal Buton TengahPencabulan ButengPencabulan Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

TERBARU

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.