Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kakek di Buteng Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Editor by Editor
14 Agu 2024 14:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Aksi cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polres meringkus pelaku cabul di Kecamatan Gu, kini unit Reskrim kembali mengamankan pelaku cabul lainnya di Kecamatan Mawasangka.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala dan KBO Satreskrim Polres, IPDA Kamaluddin, mengamankan seorang kakek berinisial IS (49) yang tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berusia 10 tahun, Bunga (nama samaran).

“Kejadian bejat pelaku dipergoki langsung oleh Ibu korban pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam rilisnya, Selasa (13/08/2024).

Wahyu bercerita, aksi pelaku diketahui pertama saat ibu korban hendak mencari anaknya, Bunga, untuk mengambil handphone miliknya.

Saat memasuki rumah, ibu korban dibuat terkejut oleh mertuanya yang sedang berbuat asusila yang tak lain merupakan cucunya sendiri.

“Atas kejadian itu, pada hari Selasa sekitar pukul 05.00 WITA ibu korban serta paman korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku,” terangnya.

Saat ini, masih kata Wahyu, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah dan sedang dalam pemeriksaan Unit PPA. Dari pengakuan pelaku, terungkap kalau aksinya telah beberapa kali dilakukan.

“Bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan pencabulan dari bulan Juli 2024 dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali kepada korban,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara” tutup AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Reporter: Arwin

Tags: Kakek Cabuli CucuKasus Buton TengahKasus Pencabulan di Buton TengahKriminal Buton TengahPencabulan ButengPencabulan Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.