Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kakek di Buteng Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Editor by Editor
14 Agu 2024 14:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Aksi cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polres meringkus pelaku cabul di Kecamatan Gu, kini unit Reskrim kembali mengamankan pelaku cabul lainnya di Kecamatan Mawasangka.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala dan KBO Satreskrim Polres, IPDA Kamaluddin, mengamankan seorang kakek berinisial IS (49) yang tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berusia 10 tahun, Bunga (nama samaran).

“Kejadian bejat pelaku dipergoki langsung oleh Ibu korban pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam rilisnya, Selasa (13/08/2024).

Wahyu bercerita, aksi pelaku diketahui pertama saat ibu korban hendak mencari anaknya, Bunga, untuk mengambil handphone miliknya.

Saat memasuki rumah, ibu korban dibuat terkejut oleh mertuanya yang sedang berbuat asusila yang tak lain merupakan cucunya sendiri.

“Atas kejadian itu, pada hari Selasa sekitar pukul 05.00 WITA ibu korban serta paman korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku,” terangnya.

Saat ini, masih kata Wahyu, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah dan sedang dalam pemeriksaan Unit PPA. Dari pengakuan pelaku, terungkap kalau aksinya telah beberapa kali dilakukan.

“Bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan pencabulan dari bulan Juli 2024 dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali kepada korban,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara” tutup AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Reporter: Arwin

Tags: Kakek Cabuli CucuKasus Buton TengahKasus Pencabulan di Buton TengahKriminal Buton TengahPencabulan ButengPencabulan Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020
Sejumlah Wartawan Gorontalo, mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

22 Jun 2019

TERBARU

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.