PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.
Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian Mustafa menyampaikan, proses pelipatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dengan target agar seluruh surat suara selesai dilipat tepat waktu oleh sekitar 150 petugas.
“Kita targetkan 5 hari, tapi masih melihat hasil hari ini juga,” jelasnya saat dimintai keterangan.
Adrian juga menambahkan bahwa pelipatan surat suara dimulai setiap hari pada pukul 08.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA, dengan waktu istirahat saat sholat Dzuhur dan Ashar.
“Istirahat waktu sholat,” pungkasnya.
Pelipatan surat suara ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda