PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengimbau masyarakat atau pemilik kendaraan untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis atau kupon.
“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” imbau Hermanto.
Hermanto menjelaskan, membayar parkir tanpa karcis hanya akan menguntungkan jukir secara pribadi, tanpa menyumbang ke kas daerah.
“Ini sama saja membiasakan kepada juru parkir yang ada untuk biaya retribusi tidak masuk dalam kas daerah,” tandas Hermanto ketika diwawancarai Selasa (3/12/2024) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Hermanto mengatakan, imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Diharapkan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” katanya.
Selain itu, Hermanto menyoroti adanya parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas di Kota Gorontalo. Menurutnya, Peraturan Wali Kota (Perwako) telah menetapkan area parkir resmi, sedangkan pungutan parkir di lokasi tertentu, seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan balai jalan, dilarang keras.
“Misalnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dan jalan yang menjadi kewenangan balai jalan. Kami tidak diperkenankan untuk melakukan pemungutan di lokasi tersebut. Tetapi, ada oknum yang melakukan pemungutan parkir yang tidak jelas hasilnya akan masuk ke mana. Ini dianggap pemungutan ilegal,” tegasnya.
Hermanto menambahkan, Dishub akan bekerja sama dengan tim cyber pungli dan Satpol PP untuk menertibkan parkir liar tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menegaskan pentingnya meminta karcis saat membayar parkir secara manual. Hal ini juga berlaku pada metode pembayaran parkir digital menggunakan QRIS.
“Ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat, ketika kita melaksanakan pembayaran secara manual jangan lupa minta karcis, karena ini adalah upaya pengawasan dari masyarakat dan juga turut membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor parkir,” ungkap Rahmanto.