Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Dishub Kota Gorontalo Imbau Warga Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Editor by Editor
6 Des 2024 20:10
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengimbau masyarakat atau pemilik kendaraan untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis atau kupon.

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” imbau Hermanto.

Hermanto menjelaskan, membayar parkir tanpa karcis hanya akan menguntungkan jukir secara pribadi, tanpa menyumbang ke kas daerah.

“Ini sama saja membiasakan kepada juru parkir yang ada untuk biaya retribusi tidak masuk dalam kas daerah,” tandas Hermanto ketika diwawancarai Selasa (3/12/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Hermanto mengatakan, imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Diharapkan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” katanya.

Selain itu, Hermanto menyoroti adanya parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas di Kota Gorontalo. Menurutnya, Peraturan Wali Kota (Perwako) telah menetapkan area parkir resmi, sedangkan pungutan parkir di lokasi tertentu, seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan balai jalan, dilarang keras.

“Misalnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dan jalan yang menjadi kewenangan balai jalan. Kami tidak diperkenankan untuk melakukan pemungutan di lokasi tersebut. Tetapi, ada oknum yang melakukan pemungutan parkir yang tidak jelas hasilnya akan masuk ke mana. Ini dianggap pemungutan ilegal,” tegasnya.

Hermanto menambahkan, Dishub akan bekerja sama dengan tim cyber pungli dan Satpol PP untuk menertibkan parkir liar tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menegaskan pentingnya meminta karcis saat membayar parkir secara manual. Hal ini juga berlaku pada metode pembayaran parkir digital menggunakan QRIS.

“Ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat, ketika kita melaksanakan pembayaran secara manual jangan lupa minta karcis, karena ini adalah upaya pengawasan dari masyarakat dan juga turut membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor parkir,” ungkap Rahmanto.

Tags: Dishub Kota GorontaloHermanto SalehKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Suasana Pemberian Materi

IBBQ Sukses Digelar 8 Kelas, Pemkot Gorontalo Dukung Peningkatan Literasi Qur’ani

by Editor
24 Sep 2025
0

Suasana Pemberian Materi PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan literasi Qur’ani di tengah masyarakat. Melalui program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.