Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan

Editor by Editor
16 Jan 2025 11:27
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo turut menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas Motilango Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Verdiyansah selaku Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Prov kepada tim Prosesnews.id pada Kamis (16/01/2024).

Diketahui TGR tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 yang mencapai Rp90. 750.000, tentang pengadaan mesin pemipil atau perontok jagung.

“Ini anggaran yang cukup besar, dan harus dikembalikan ke kas desa. Pihak inspektorat jangan tutup telinga terkait persoalan ini, sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat sampai terjadinya TGR oleh kepala desa tahun 2022 kemarin, sampai saat ini tidak ada kejelasan, sudah 2 tahun lebih,” jelas Verdi.

Bersamaan dengan itu, Verdi juga mengutarakan kekecewaannya terhadap inspektorat yang terkesan tidak transparan, hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah beberapa kali meminta salinan hasil sidang TGR sebagai pegangan tapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, Verdi memberikan penegasan kepada kades agar bisa menyeriusi untuk mengembalikan uang ke kas desa, karena banyak program masyarakat yang bisa dijalankan dengan anggaran tersebut, salah satunya pada sektor pertanian.

Bahkan Mahasiswa Icsan Gorontalo tersebut cukup menyayangkan perbuatan kades terkait dugaan menjual aset desa berupa mesin perontok jagung ke warga itu, karena hal tersebut sangat keliru bahkan perbuatan melawan hukum.

Terakhir, Verdi meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“BEM Provinsi Gorontalo akan tetap mengawal terkait kasus TGR Desa Motilango. Sampai ada titik terang dan ada keadilan didalamnya,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Aset Desa Dijual KasesBEM Provinsi GorontaloDana Desa MotilangoDesa MotilangogorontaloKades Jual Aset DesaKasus Desa Motilango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Oplus_131072

DDV Gorontalo Gaungkan Edukasi Ekologis Lewat Film Maira, Whisper from Papua

by Editor
8 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Chapter Gorontalo menggelar kegiatan Sineklopedia bertajuk “Teman Tegar: Maira, Whisper From Papua” sebagai upaya...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Gorontalo

DDV Gorontalo Gaungkan Edukasi Ekologis Lewat Film Maira, Whisper from Papua

by Editor
8 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Chapter Gorontalo menggelar kegiatan Sineklopedia bertajuk “Teman Tegar: Maira, Whisper From Papua” sebagai upaya...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Aleg Terpilih DPRD Kabgor akan Dilantik 26 Agustus, Ini Nama-namanya

21 Agu 2024

Dari Gorontalo Saripudin Bawa Aspirasi Daerah Masuk Agenda Kebijakan Nasional

8 Feb 2026

Wagub Gorontalo Tinjau Operasional Perdana SPPG Desa Tihu, Layani 999 Penerima Manfaat

26 Jan 2026

UNG Rektor Cup 2026 Resmi Ditutup, Petanque Gorontalo Tunjukkan Kelas Internasional

9 Feb 2026

TERBARU

Wali Kota Kotamobagu Hadir Sidang Paripurna Penetapan Propemperda 2026.

9 Feb 2026

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

9 Feb 2026

Wali Kota Kotamobagu Instruksikan OPD Tak Keluar Daerah Saat Pemeriksaan Interim oleh BPK

9 Feb 2026

Wali Kota Kotamobagu, Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sulut

9 Feb 2026

UNG Rektor Cup 2026 Resmi Ditutup, Petanque Gorontalo Tunjukkan Kelas Internasional

9 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.