PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, lakukan monitoring pemanfaatan dana Hibah Keuangan, pada Masjid di Wilayah Kabupaten Bone Bolango, yakni Masjid MA Al-Amanah, Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila. Jumat, (3/4/2020).
Sebelumnya, Masjid MA Al-Amanah mendapatkan bantuan Dana Hibah sebesar Rp. 7.500.000., guna pembangunan sarana dan prasara Masjid.
Dalam keterangannya, Paris RA Jusuf mengatakan, mudah-mudahan dana hibah Masjid ini bisa menunjang, khususnya pembangunan masjid, yang memang sudah seharusnya pemerintah memperhatikannya.
“Karena mayoritas Provinsi Gorontalo adalah muslim, maka untuk itu anggaran-anggaran hibah pada setiap tahun harus ditingkatkan jumlahnya, dengan catatan distribusi yang harus selektif, sehingga semua masjid akan merasakan hal yang sama, dalam memperoleh bantuan hibah keuangan tersebut,” terangnya.
Imbuh Paris, monitoring ini dilakukan berdasarkan data dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo selaku OPD, yang mempunyai peran dalam pendistribusian dana hibah keuangan, yang diperuntukan bagi rumah-rumah Ibadah se-Provinsi Gorontalo.
“Terkait dengan hal tersebut maka Deprov lakukan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah. Sebagaimana merupakan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang Anggaran,” tutupnya. (Ads)