Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur dan Bupati Bone Bolango Sampaikan Keluhan Penambang, PT Gorontalo Minerals Janjikan Solusi Jangka Pendek

Editor by Editor
8 Mei 2025 21:36
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menggelar pertemuan dengan manajemen PT Gorontalo Minerals di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Bakrie Tower, Jakarta, Rabu (07/05/2025). Pertemuan itu turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile-Risman Tolingguhu.

Dalam pertemuan tersebut, Gusnar Ismail dan Ismet Mile menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah terkait progres produksi PT Gorontalo Minerals, yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya selama kurang lebih sepuluh tahun.

“Masyarakat mempertanyakan kapan kegiatan produksi akan dimulai. Mereka juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen terkait kehutanan,” ujar Gusnar.

Gusnar juga menyampaikan keresahan masyarakat yang selama ini mengelola wilayah pertambangan secara mandiri, namun wilayah tersebut ternyata masuk dalam area Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals.

“Saya berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan Gubernur, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, turut menekankan pentingnya penyelesaian polemik pertambangan di wilayahnya. Ia menyampaikan kekhawatiran warga yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat, namun kini harus berhadapan dengan batasan wilayah konsesi perusahaan.a

“Ini menyangkut kebutuhan hidup. Rakyat butuh makan, anak dan istri mereka perlu nafkah. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit antara bertahan hidup atau mati. Saya tidak ingin kejadian di Pohuwato terulang di Bone Bolango,” kata Ismet.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Gorontalo Minerals menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Mereka meminta waktu satu hingga dua minggu ke depan untuk merumuskan solusi awal, dalam bentuk langkah jangka pendek.

Tags: gorontaloPemrpov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.