
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah penyetor iuran tepat waktu dan tepat jumlah terbaik se-Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan rekonsiliasi data dan setoran Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS Daerah Operasional (DO).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero) Cabang Gorontalo ini diikuti oleh seluruh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Provinsi Gorontalo, dan digelar di Aston Hotel Gorontalo pada Jumat (16/5/2025).
Delegasi dari Kabupaten Gorontalo dipimpin langsung oleh Kepala BKAD, Hariyanto Manan, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Nurdjana Utiarahman, Kasubbid Pengelolaan Gaji, Rahmad Cono, serta staf teknis, Subagio Djarangkala.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan berita acara rekonsiliasi untuk Caturwulan III tahun 2024 dan Caturwulan I tahun 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PT Taspen Gorontalo, Alfrits Fransje Sumolang bersama Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo.
Hasil rekonsiliasi menunjukkan, data realisasi setoran IWP 8% dan 3,25% dari Kabupaten Gorontalo dinyatakan akurat tanpa koreksi dari pihak PT Taspen. Hal ini menjadi bukti kesesuaian data antara pelaporan Pemkab Gorontalo dengan catatan penerimaan PT Taspen, serta mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan ASN yang andal dan profesional.
Prestasi ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjaga akuntabilitas, ketepatan, dan transparansi dalam pengelolaan iuran ASN. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan PT Taspen dalam mendukung sistem jaminan sosial yang berkelanjutan dan terpercaya.
Reporter: Pian Enpeda













