Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Wakil Bupati Gorontalo Serahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Editor by Editor
17 Jun 2025 10:38
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna tingkat I yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (16/06/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dan menjadi awal dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Dalam sidang, Tonny Junus menyampaikan, agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun anggaran berjalan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, pada 4 Juni 2025, Pemerintah Daerah telah menyampaikan dokumen tersebut untuk selanjutnya dibahas melalui mekanisme yang berlaku di DPRD,” terang Tonny.

Ia juga menekankan, prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan yang informatif dan akuntabel.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan terdiri atas tujuh komponen utama, yaitu:

  1. Laporan Realisasi Anggaran

  2. Neraca

  3. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

  4. Laporan Operasional

  5. Laporan Perubahan Ekuitas

  6. Laporan Arus Kas

  7. Catatan atas Laporan Keuangan

Seluruh laporan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024 dan menentukan langkah selanjutnya dalam tata kelola keuangan daerah.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: apbd kabupaten gorontalobkpsdm gorontaloDPRD Kabupaten Gorontalokeuangan daerah 2024laporan keuangan pemdalaporan pertanggungjawaban apbdpengelolaan apbdranperda apbdtonny junustransparansi anggaran
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

BPK Temukan Tekanan Fiskal Gorut, Utang Lebih Besar dari SILPA

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2024 memuat...

Tonny Junus Lantik Kepala Desa PAW dan 3 Anggota BPD di Mootilango

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Karyamukti sekaligus meresmikan anggota Badan Permusyawaratan...

Sugondo Makmur Dijadwalkan Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo Pekan Depan

by Editor
8 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo memastikan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) akan segera diisi. Sosok yang akan dilantik sebagai sekda definitif...

Hampir Capai Target, Serapan Gabah Jadi Sinyal Positif Ketahanan Pangan

by Editor
17 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Upaya penyerapan gabah dan beras dari petani oleh Bulog Gorontalo telah mencapai 914.657 ton. Atau, 91 persen dari...

Kinerja PAD Dipertanyakan, DPRD Minta Pemkot Tak Sembunyikan Fakta

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat menyampaikan kondisi di lapangan sebagaimana adanya, tanpa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.