Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

Editor by Editor
22 Jul 2026 14:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala. Sementara itu, dua alat berat lain yang diduga masih berada di Toyidito kini menjadi target penyelidikan aparat.

Keberadaan dua ekskavator di Toyidito sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo yang membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Molamahu. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan atas kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal, termasuk keberadaan alat berat yang masih beroperasi di kawasan Toyidito.

“Kita akan lakukan penyelidikan dari Reskrim dan Polsek,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, Rabu (22/07/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah aparat mengamankan dua ekskavator di Desa Molamahu. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, RDP DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Pulubala menghasilkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar menutup secara permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Pulubala, khususnya di Desa Molamahu. Rekomendasi tersebut juga mencakup penghentian operasional alat berat serta mesin jet atau dompeng yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloEkskavatorgorontaloIptu Maulana RahmanMolamahuPenambangan Tanpa IzinPETIPolres GorontaloPulubalaTambang ilegalToyidito
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).

DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penutupan Permanen PETI di Pulubala 

by Editor
22 Jul 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026). PROSESNEWS.ID -...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Syarifudin Bano Dorong APBD 2027 Difokuskan pada Pengentasan Kemiskinan

by Editor
20 Jul 2026
0

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 PROSESNEWS.ID - Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan...

H. Ekwan Ahmad, S.H

Ekwan Ahmad Tekankan KUA-PPAS 2027 Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

by Editor
20 Jul 2026
0

H. Ekwan Ahmad, S.H PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Hj. Sri Darsianti Tuna, S.Ked, M.AP

Ungkap Ambulans Tak Layak Pakai, Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Layanan Kesehatan Diperkuat

by Editor
20 Jul 2026
0

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Hj. Sri Darsianti Tuna, S.Ked, M.AP PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).
Daerah

DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penutupan Permanen PETI di Pulubala 

by Editor
22 Jul 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026). PROSESNEWS.ID -...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

21 Jul 2026

TERBARU

Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Wagub Idah Ajak Masyarakat Berpartisipasi

22 Jul 2026

Riset Dosen UNG Tunjukkan AR Efektif Kenalkan Keberagaman Sejak Usia Dini

22 Jul 2026

UNG Tingkatkan Kapasitas Tendik Lewat Pelatihan Manajemen Stres

22 Jul 2026

Usai Menerima Laporan, RSUD Dunda Limboto Gelar Evaluasi Internal

22 Jul 2026

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.