Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

Editor by Editor
22 Jul 2026 14:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala. Sementara itu, dua alat berat lain yang diduga masih berada di Toyidito kini menjadi target penyelidikan aparat.

Keberadaan dua ekskavator di Toyidito sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo yang membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Molamahu. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan atas kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal, termasuk keberadaan alat berat yang masih beroperasi di kawasan Toyidito.

“Kita akan lakukan penyelidikan dari Reskrim dan Polsek,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, Rabu (22/07/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah aparat mengamankan dua ekskavator di Desa Molamahu. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, RDP DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Pulubala menghasilkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar menutup secara permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Pulubala, khususnya di Desa Molamahu. Rekomendasi tersebut juga mencakup penghentian operasional alat berat serta mesin jet atau dompeng yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloEkskavatorgorontaloIptu Maulana RahmanMolamahuPenambangan Tanpa IzinPETIPolres GorontaloPulubalaTambang ilegalToyidito
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Gubernur Gusnar Minta Muzakarah Sufi ASEAN Digelar di Gorontalo

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II Tahun 2026 yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Ist
Daerah

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

8 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dugaan Pungli di Samsat Ditindaklanjuti

8 Okt 2026

Akses Sulit, Pemadaman Karhutla Bone Pantai Dilakukan Manual

8 Okt 2026

TERBARU

Bawa Proyek Youth Economic Policy Lab, Mahasiswa UNG Tampil di WELF 2026

9 Okt 2026

Raih Empat Medali, Atlet Gorontalo Bakal Terima Penghargaan

9 Okt 2026

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

9 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

8 Okt 2026
Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

8 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.