
PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera merealisasikan program-program yang telah ditargetkan dan dianggarkan.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan saat pelaksanaan reses masa sidang ketiga tahun 2025.
Ketua Komisi III, Ariston Tilameo, mengungkapkan, dari sejumlah hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat program yang belum terlaksana.
“Jadi ada yang sudah dianggarkan di tahun 2025 baik itu di perubahan dan juga induk,” jelasnya, Senin (07/07/2025).
Ariston menegaskan, program yang telah memiliki anggaran seharusnya segera dilaksanakan, mengingat keberadaannya menyangkut kepentingan masyarakat.
“Pemerintah harus serius menindaklanjuti hasil pembahasan ini. Jika sudah dianggarkan, segera direalisasikan ini untuk masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas Komisi III ini menjadi bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Reporter: Pian Enpeda













