
PROSESNEWS.ID – Puluhan warga dari Desa Bongomeme, Tabongo, Batudaa, dan sekitarnya yang tergabung dalam Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (BARBAR) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak DPRD untuk mencarikan solusi sekaligus menegakkan keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dialami Supratman alias Ka Iyong. Dugaan kasus tersebut disebut-sebut melibatkan salah satu perusahaan konstruksi dan material di Gorontalo, dan kini sudah ditangani pihak Kejaksaan.
Tak berselang lama setelah menyuarakan aspirasi, para demonstran langsung ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, bersama perwakilan dari masing-masing komisi. Mereka menyambut baik kedatangan massa dan membuka ruang dialog.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif. Warga bersama anggota DPRD masih melakukan diskusi lebih lanjut untuk membahas secara detail tuntutan, sekaligus mengurai kronologi dugaan kriminalisasi yang menimpa Ka Iyong.













