
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Sofyan menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Ini menunjukkan proses hukum dari penyelidikan hingga putusan pengadilan telah dilalui dengan tuntas. Langkah ini juga memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” jelas Tony.
Lebih lanjut, Tony menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, politisi PDI Perjuang tersebut menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas hukum dan kepercayaan publik,” pungkasnya.













