Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

Editor by Editor
14 Nov 2025 11:19
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMK di Kota Gorontalo dengan oknum ASN berinisial MAR, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini viral dan mendapat perhatian luas karena memunculkan berbagai versi cerita dari kedua belah pihak.

Kronologi dari Pihak Korban

Peristiwa bermula pada Februari 2025 ketika korban dan MAR berkenalan, kemudian menjalin hubungan asmara. Dalam prosesnya, MAR disebut kerap menjanjikan akan menikahi korban. Janji tersebut diduga membuat korban terus terjebak hingga terjadi hubungan layaknya pasangan suami istri.

Kepada orang tuanya, korban mengaku MAR melakukan tindakan asusila di empat lokasi berbeda. Salah satu tempat tersebut adalah sebuah kos yang disewa MAR, tidak jauh dari rumah korban.

“Modusnya terduga pelaku mendatangkan tukang pijat di kos-kosan tersebut lalu memijat terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku menyuruh tukang pijat berhubungan intim dengan korban di hadapan terduga pelaku,” jelas orang tua korban.

Orang tua korban juga mengungkapkan dugaan keterlibatan lebih dari dua orang lain dalam aksi yang dilakukan MAR. Menurut mereka, sebagian dari orang-orang tersebut tidak dikenal korban, termasuk teman korban yang disebut ikut menerima bayaran dari MAR.

“Teman korban ikut dibayar terduga pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut. Kejadian itu terjadi di bulan Februari 2025 dan dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari kos-kosan, hotel, dan mobil pelaku,” ungkapnya.

Akibat tekanan dan ancaman yang diterima, korban disebut mengalami trauma berat, bahkan sempat melarikan diri dari rumah. Setelah mengumpulkan keberanian, korban akhirnya mengungkap seluruh peristiwa yang dialami.

“Kami keluarga tidak terima dan melaporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025, dan saat ini masih tahap penyidikan,” tegas orang tua korban.

Klarifikasi dari Terduga Pelaku MAR

Di sisi lain, MAR membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia hadir bersama mantan kuasa hukum serta dua saksi berinisial JPS (18) dan Y (36) untuk menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

“Kasus yang beredar itu tidak benar. Tidak ada pemerkosaan, apalagi yang melibatkan lebih dari dua orang seperti yang diberitakan,” ujarnya.

MAR menegaskan, ia dan pelapor saling mengenal dekat, bahkan hubungan mereka pernah direncanakan menuju pernikahan. Ia juga menyebut keluarga pelapor pernah menerima bantuan usaha darinya.

“Saya dan dia memang sudah lama berteman, bahkan keluarga kami sudah sempat membahas rencana pernikahan. Jadi bukan karena kasus ini. Musyawarah keluarga itu bahkan dilakukan pada 9 Mei 2025, termasuk pembahasan soal pemberian uang sebesar Rp100 juta,” jelas MAR.

Ia menolak seluruh pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat tindakan asusila.

“Itu semua tidak benar. Coba tanya teman pelapor yang hadir di sini sebagai saksi,” tegasnya.

Kesaksian JPS: Tuduhan Balik kepada Keluarga Korban

JPS (18), yang mengaku teman dekat korban, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku bahwa dirinya diminta memberikan keterangan palsu oleh ibu pelapor.

“Ibunya (pelapor) memaksa saya untuk bilang bahwa MAR yang melakukan perbuatan itu. Saya diancam agar mengaku begitu di Polda,” ungkap JPS.

JPS juga menuturkan kejadian pada 23 Mei 2025 di sebuah hotel di Kota Gorontalo, di mana ia menyebut ada tujuh pria di dalam kamar bersama korban.

“Di dalam kamar ada tujuh orang laki-laki, saya dan Vanesa. Salah satu laki-laki menyuruh pelapor membuka bajunya, lalu mereka berdua masuk ke kamar mandi. Saya pastikan, di antara tujuh laki-laki itu tidak ada MAR,” ujar JPS.

Kasus Masih Berproses, Publik Diminta Tidak Berspekulasi

Kasus dugaan pencabulan ini terus menyedot perhatian masyarakat Gorontalo. Aparat kepolisian diminta menelusuri fakta secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak.

Masyarakat diimbau tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta, bukti, dan kesaksian diuji dalam proses penyidikan Polda Gorontalo.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan pencabulan gorontalokasus asusila gorontalo utarakasus pelecehan 2025kasus viral gorontaloklarifikasi MAR gorontalolaporan polda gorontalooknum ASN MARproses hukum gorontalosiswa smk korban pelecehan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Polemik Ijazah Palsu Wabup Gorut, Sikap Ridwan Yasin Dinilai Kontradiktif

by Editor
15 Nov 2025
0

Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Dok. instagram.com/aandatukrama) PROSESNEWS.ID – Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf,...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.