Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polemik Ijazah Palsu Wabup Gorut, Sikap Ridwan Yasin Dinilai Kontradiktif

Editor by Editor
15 Nov 2025 12:47
in Hukum
Hendrawan Dwikarunia Datukramat (Dok. instagram.com/aandatukrama)

PROSESNEWS.ID – Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, kembali menjadi sorotan publik. Isu tersebut memanas setelah mantan Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, yang sebelumnya vokal mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Nurjanah, kini menyatakan bahwa seluruh ijazah tersebut sah secara hukum.

Perubahan sikap tersebut mendapat kritik dari Hendrawan Dwikarunia Datukramat, Presiden BEM UNG 2023 sekaligus analis gerakan sosial. Ia menilai terdapat inkonsistensi serius, mengingat pada Maret 2025 lalu, melalui Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), Ridwan disebut sebagai pihak yang pertama kali menyoroti dugaan kejanggalan pada ijazah Nurjanah.

Saat itu, Ridwan mempertanyakan tahun kelulusan yang tercantum, yakni 2012. Sementara menurut catatan publik, Nurjanah telah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo sejak 2009. Jika mengikuti alur waktu tersebut, muncul pertanyaan mengenai status pendidikan yang bersangkutan pada saat pertama kali menjabat sebagai legislator.

Namun dalam pernyataan terbarunya melalui salah satu media lokal, Ridwan menyebut bahwa seluruh dokumen pendidikan Wakil Bupati telah diterbitkan oleh lembaga berwenang dan tidak menunjukkan indikasi pemalsuan. Ia juga mengundurkan diri sebagai saksi dalam proses yang sedang berjalan. Langkah tersebut dinilai janggal oleh Hendrawan.

“Publik tidak kehilangan ingatan. Pada Maret, Ridwan adalah orang yang mempersoalkan kejanggalan ijazah itu dan meminta Bawaslu menyelidiki potensi adanya dua ijazah. Sekarang dia bilang semuanya sah, lalu menarik diri sebagai saksi. Pernyataannya jelas kontradiktif,” tegas Hendrawan.

Ia juga mengkritisi perubahan pendapat Ridwan yang dinilai tidak memiliki landasan kuat.

“Pernyataan awalnya sangat tegas dan berbasis data. Tapi menjelang proses hukum berjalan, semuanya berubah total,” katanya.

Ridwan sebelumnya menilai perbedaan jenjang dan rentang waktu pendidikan sebagai hal yang ‘biasa terjadi’. Namun menurut Hendrawan, justru perubahan sikap mendadak tersebut yang memicu tanda tanya.

“Kalau memang ada bukti baru yang membuatnya mengubah sikap, sampaikan secara terbuka. Ini terkait integritas dokumen negara, bukan preferensi pribadi,” ujarnya.

Hendrawan menekankan pentingnya proses hukum yang independen dan profesional.

“Ini bukan soal siapa yang dibela atau diserang. Ini soal memastikan dokumen yang digunakan untuk menduduki jabatan publik benar-benar valid. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh manuver politik,” tutupnya.

Tags: bem ung gorontaloberita gorontalo terkinidugaan ijazah palsu gorutijazah wabup gorutisu politik gorontalokasus ijazah nurjanah hasan yusufpemeriksaan ijazah pejabatpolemik ijazah gorontaloproses hukum gorontaloRidwan Yasin
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMK di Kota Gorontalo dengan oknum ASN berinisial MAR, lulusan...

Kematian Mahasiswa UNG, Ini Fakta-fakta Temuan Tim Investigasi

by Editor
26 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi merilis hasil investigasi terkait kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS),...

Bukan Pegawai Baru, 6 ASN di Gorontalo Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai

by Editor
30 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan bahwa terdapat enam Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Ridwan Yasin saat memberikan materi pembinaan moderasi beragama di Kantor Kemenag Gorontalo Utara. (Foto : Dwi)

Pesan Sekda Gorontalo Utara tentang Moderasi Beragama

by Majid Rahman
22 Jun 2021
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, berpesan kepada semua masyarakat Gorontalo Utara, agar saling menghargai dan menghormati berbagai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.