
PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Rusun Polres Gorontalo, Senin sore (03/08/2026).
Apel tersebut dihadiri Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Gorontalo, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
Dalam amanatnya, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gorontalo.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi, serta berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ki Ide Bagus juga menekankan kepada seluruh jajaran agar mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui deteksi dini, pemetaan daerah rawan Karhutla, peningkatan patroli, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat mengenai titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru bertindak. Lakukan pemetaan wilayah rawan, tingkatkan patroli, dan segera tindak lanjuti setiap informasi yang diterima agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Selain itu, dirinya menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan Karhutla. Ia meminta seluruh jajaran terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap potensi kebakaran.
Bersamaan dengan itu, Ki Ide Bagus menginstruksikan seluruh personel agar meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
“Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, harus diselidiki secara profesional, dan apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, lakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Polres Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, terutama dengan meningkatkan kesiapsiagaan personel, patroli di wilayah rawan, serta koordinasi lintas instansi dan masyarakat.













