Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

Editor by Editor
18 Nov 2025 18:33
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum pengacara berinisial DUK.

Rahmuna, yang akrab disapa Sisa Muna, menceritakan awal mula dirinya terjerat janji manis oknum pengacara tersebut. Kejadian itu bermula pada Desember 2024, saat DUK—yang disebut memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Limboto—mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk pengurusan sertifikat tanah milik orang tuanya yang akan dibagi kepada delapan ahli waris.

“Dia datang menawarkan bantuan untuk mengurus sertifikat tanah milik orang tua saya yang akan dibagi ke delapan ahli waris,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Menurut Sisa Muna, DUK kemudian meminta sejumlah uang dengan janji bahwa proses pengurusan sertifikat hanya memakan waktu sekitar tiga bulan. Tanpa curiga, ia pun memenuhi seluruh permintaan biaya tersebut.

“Total uang yang diminta sebesar Rp18.640.000. Katanya untuk pengurusan BPHTB Rp6.200.000, untuk surat kuasa Rp3 juta, PPh Rp5.510.000, biaya kelurahan Rp250 ribu, dan tambahan Rp3.500.000,” jelasnya.

Namun hingga enam bulan berlalu, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Merasa curiga, Sisa Muna kembali mempertanyakan perkembangan pengurusan itu. Alih-alih mendapat penjelasan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari DUK pada 27 Mei 2025.

“Karena saya tanya terus tapi tidak ada kejelasan, saya lalu bertanya ke penasehat LBH-nya. Besoknya DUK datang dengan orang tuanya, menunjuk-nunjuk saya sambil menampar saya,” tuturnya.

Merasa dirugikan secara materi maupun fisik, Sisa Muna kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo dengan harapan ada tindak lanjut sesuai prosedur hukum. Namun hingga tujuh bulan berjalan, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tak berhenti di situ, ia juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo untuk mengecek progres pengurusan sertifikat. Di sana, ia terkejut setelah mendapat informasi bahwa berkas tersebut ternyata hanya dititipkan di loket pendaftaran.

“Saya tanya di BPN, sertifikat cuma dititip di loket pendaftaran. Katanya belum ada uang dari pemilik. Padahal uang sudah dia ambil,” bebernya.

Sementara itu, DUK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan belum memiliki waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Insyaallah saya cari waktu. Yang pasti, secara pribadi saya menyatakan fakta yang ada tidak seperti yang diberitakan. Intinya saya menunggu proses selanjutnya dan saya percayakan pada proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Tags: berita gorontalodugaan penipuan pengacarakasus DUKkasus hukum GorontaloLBH Limbotooknum pengacarapenganiayaan lansiapenipuan pengurusan sertifikatPolres Gorontalosertifikat tanah bermasalah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Istimewa
Daerah

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

Langkah Kecil, Perjuangan Besar Anak-anak Desa Dulamayo Utara

25 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026

TERBARU

Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

26 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026
Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

Sofyan–Tonny, Satu Arah Mengawal Pembangunan Kabgor

26 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.